JAKARTA, AFU.ID – dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ditemukan tewas tergantung di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/6/2026). Sebelum ditemukan tewas, dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu itu sempat menjalani perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan jiwa karena mengalami depresi berat.
Keluarga menyebut kondisi psikologis dr. Icha memburuk setelah insiden dugaan intimidasi di Instalasi Gawat Darurat RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Peristiwa itu terjadi saat ia menangani pasien anak korban gigitan ular pada Sabtu.
Pasien tersebut disebut merupakan kerabat salah seorang anggota DPRD TTU. Dalam penanganan di IGD, sejumlah orang yang disebut keluarga sebagai anggota DPRD datang menyampaikan protes dengan nada tinggi kepada dr. Icha dan tenaga medis yang bertugas.
Paman almarhumah, Fabianus Banase, mengatakan dr. Icha kemudian menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima keluarga, dr. Icha disebut mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik.
“Ia mengalami guncangan yang sangat hebat, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Itu semua tertuang dalam hasil pemeriksaan medis,” kata Fabianus.
Sebelum ditemukan tewas, dr. Icha juga, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Itu semua tertuang dalam hasil pemeriksaan medis disebut sempat menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari sejak 15 Juni 2026. Ia kemudian diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan.
Keluarga mengatakan dr. Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis setelah insiden di IGD. Saat hendak kembali bekerja pada 14 Juni 2026, ia disebut kembali melihat pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut di lingkungan rumah sakit dan memilih pulang ke tempat tinggalnya.
Polres TTU kini menyelidiki dugaan intimidasi terhadap dr. Icha. Penyidik telah memeriksa saksi, berkoordinasi dengan RS Leona untuk memperoleh rekam medis, serta berencana meminta klarifikasi sejumlah anggota DPRD TTU yang disebut dalam laporan keluarga.
Kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk dua telepon genggam dan surat tulisan tangan yang telah diamankan. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan hubungan hukum antara dugaan intimidasi dan kematian dr. Icha.
Sejumlah anggota DPRD TTU yang disebut keluarga membantah melakukan intimidasi. Mereka mengakui sempat menyampaikan protes dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien, tetapi membantah berniat menekan atau mengintimidasi dr. Icha.
Kementerian Kesehatan turut membuka investigasi atas dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan tersebut. Kemenkes menegaskan tenaga medis berhak mndapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan saat menjalankan tugas pelayanan. (RHU)