Penulis: Putri Nadhila · Reporter: Putri Nadhila
JAKARTA, AFU.ID — Ekspansi pembangunan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mengabaikan pengendalian internal sehingga memicu rentetan kasus keracunan makanan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, membenarkan bahwa pengejaran kuantitas dapur tanpa sistem pengawasan yang memadai telah menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah wilayah.
Aminudin menilai, tolak ukur keberhasilan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini keliru karena hanya berpatokan pada statistik fisik jumlah bangunan dan angka penerima.
"Mungkin teman-teman di BGN mengklaim berhasil mendirikan sekian ribu dapur dan mendistribusikan ke jutaan penerima. Sah-sah saja, tapi sebenarnya outcome-nya bukan itu," ungkap Aminudin di Banten, Kamis (21/5/2026).
Selain ancaman kesehatan, lembaga antirasuah ini turut menyoroti kerawanan tata kelola anggaran akibat rantai distribusi dana yang terlalu panjang dari pemerintah pusat hingga ke vendor.
"Duitnya itu loncat berkali-kali dari BGN ke yayasan, ke SPPG, lalu ke vendor penyuplai bahan baku, sehingga menurunkan transparansi dan membuka peluang penyimpangan," urai Aminudin.
Lebih lanjut, Aminudin menuturkan masalah operasional tersebut secara terus-menerus terjadi lantaran masifnya pembangunan dapur di daerah tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pengawasan.
"Pengawasannya menjadi sulit karena begitu masifnya pembentukan SPPG di daerah, namun model kontrolnya belum siap dan belum settle," tutupnya. (NAD)