JAKARTA, AFU.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harapannya menjadi solusi perbaikan gizi nasional, kini justru menghadapi ancaman serius.
Data terbaru hingga April 2026 menunjukkan lebih dari 33 ribu anak sekolah di 31 provinsi menjadi korban dugaan keracunan pangan.
Kondisi semakin parah dengan temuan fakta mengenai lemahnya sistem pengawasan akibat keterbatasan anggaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan monitoring Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sejak awal tahun 2025 hingga April 2026, tercatat 33.626 pelajar mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.
Data yang terverifikasi melalui catatan medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut menunjukkan tren yang kian memburuk pada awal tahun 2026, mengindikasikan adanya celah besar dalam rantai produksi makanan massal tersebut.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, khawatir terhadap lonjakan kasus pada 2026 ini yang terjadi jauh lebih awal ketimbang tahun sebelumnya.
“Dengan jumlah penerima manfaat terus meningkat, dapur-dapur dipaksa memasak porsi yang sangat besar di luar kapasitas idealnya,” ungkapnya pada Kamis lalu, (9/4/2026).
“Hal ini menyebabkan makanan tidak matang sempurna dan waktu tunggu distribusi terlalu lama,” sambung Ubaid Matraji.
Ironisnya, di tengah risiko kesehatan yang nyata, instrumen pengawasan negara justru terlihat ‘pincang’.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, pada Senin, (20/4/2026), terungkap bahwa sisa anggaran BPOM untuk pengawasan MBG hanya sebesar Rp2,9 miliar.
Ketimpangan prioritas anggaran tersebut menjadi ironi pahit: negara seolah lebih mampu membiayai atribut fisik ketimbang keselamatan konsumsi rakyatnya.
Kritik Keras Komisi IX DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, melontarkan kritik keras terkait ketimpangan alokasi anggaran tersebut dengan membandingkan dana pengawasan terhadap isu pengadaan logistik pendukung.
“Hanya tersisa 2,9 miliar rupiah, saya tidak bisa meminta pertanggungjawaban kepada BPOM,” tuturnya.
“Karena memang kalau begini berarti kesalahannya bukan di sana, anggarannya kalah sama pengadaan kaos kaki (MBG, red),” tambahnya.
Sebagai perbandingan, pengadaan kaos kaki lapangan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025 kabarnya mencapai Rp6,9 miliar.
Angka tersebut jauh melampaui sisa dana pengawasan keamanan pangan yang menyangkut nyawa anak-anak.
Parlemen menilai pelaksanaan program yang terkesan terburu-buru tanpa kesiapan sistem pengawasan adalah masalah sistemik fatal.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, dalam rapat yang sama menekankan bahwa keamanan pangan adalah prasyarat mutlak yang tak bisa ditawar atas nama percepatan program.
“Dapur-dapur yang belum terbukti kebersihannya juga masih banyak, sehingga kerja sama antara BPOM dan BGN memang harus ditindaklanjuti untuk mengurangi risiko keracunan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Nurhadi, mengingatkan bahwa BPOM sebenarnya sudah memberikan peringatan dini mengenai potensi bahaya sejak awal.
“BPOM menyampaikan sendiri bahwa ada risiko tinggi terkait keamanan pangan, yakni potensi keracunan pangan dalam skala besar, ini menurut saya sangat krusial, urgent,” paparnya.
Kegagalan mitigasi tersebut terlihat jelas dari sebaran kasus, salah satu insiden besar terjadi di RSUD Cililin, Jawa Barat, pada September 2025.
Terbaru di Rumah Sakit Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/4/2026), sebanyak 72 siswa SD mengeluhkan mual dan sesak napas usai menyantap menu MBG.
Menanggapi hal tersebut, JPPI merekomendasikan agar pemerintah tak memaksakan implementasi MBG secara masif sebelum standar operasional prosedur (SOP) keamanan terpenuhi secara menyeluruh di tiap titik distribusi. (ADR/FAD)