Ia mengatakan komunikasi antara Kepolisian Siprus dan Polri telah berlangsung sejak 21 Mei 2026, jauh sebelum Interpol menerbitkan red notice pada 16 Juli 2026. Setelah pemberitahuan tersebut diterima NCB-Interpol Indonesia, sambung Yusril, proses deportasi dilaksanakan pada 17 Juli 2026 dan Pemerintah Siprus mengirimkan pesawat khusus beserta pengawalan kepolisian untuk menjemput Abdul Karim di Jakarta.
Kata dia, Interpol memiliki mekanisme yang ketat sebelum menerbitkan red notice, dengan salah satu syarat utamanya berupa memastikan perkara yang diajukan tidak berkaitan dengan agama, politik, hak asasi manusia, maupun militer. "Setelah melalui proses pemeriksaan, kasus ini dinyatakan sebagai perkara pidana murni sehingga menjadi dasar bagi Indonesia untuk menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Yusril menambahkan.
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, ia juga meluruskan narasi yang menyebut Abdul Karim sebagai ulama Palestina maupun aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza. Berdasarkan koordinasi pemerintah Indonesia dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Ia turut menepis isu yang menyebut Abdul Karim akan diserahkan kepada Israel setelah tiba di Siprus. Dikatakan bahwa pemerintah Indonesia telah meminta jaminan langsung kepada pemerintah Siprus, yang memastikan Abdul Karim tidak akan diserahkan kepada negara ketiga karena bertentangan dengan ketentuan dalam mekanisme Interpol.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (22/7) malam tersebut, Ketua Umum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar mengapresiasi kehadiran Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang membuka ruang dialog dengan para pimpinan MUI dan organisasi kemasyarakatan Islam. "Saya atas nama pengurus MUI menyampaikan banyak terima kasih kepada Prof Yusril. Kami tahu kesibukan beliau sangat luar biasa, namun masih menyempatkan diri untuk hadir langsung di MUI. Jazakumullah khairan, semoga ini menjadi nilai amal saleh," ujar Kiai Anwar. (EER)































