AFU.id

Konflik Agraria Buntu, Komnas HAM Desak Presiden Bentuk Lembaga Khusus

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden untuk membentuk lembaga khusus yang menangani konflik agraria struktural di Indonesia, dengan tujuan mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang terhambat oleh ego sektoral dan tumpang tindih aturan. Lembaga ini diharapkan memiliki kewenangan dan anggaran memadai untuk mengoordinasikan penyelesaian konflik serta memastikan pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak. Komnas HAM juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan redistribusi tanah yang adil untuk mencegah terulangnya konflik agraria.

Konflik Agraria Buntu, Komnas HAM Desak Presiden Bentuk Lembaga Khusus
Aksi Hari Tani Sejumlah mahasiswa dan petani yang tergabung dalam aliansi mahasiswa untuk reforma agraria melakukan aksi di depan Istana Merdeka, jakarta, Selasa (24/9). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi