AFU.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta mendesak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk transparan dalam mengusut tuntas pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia kini menjadi sorotan setelah terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang pelakunya diduga melibatkan empat oknum anggota TNI.
Puspom dilaporkan telah menahan para terduga pelaku guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Sukamta menegaskan, tindakan brutal terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan pelanggaran serius yang tak dapat ditoleransi dalam tatanan negara hukum.
“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi,” ungkapnya dikutip AFU.ID dari website DPR RI pada Jumat, 20 Maret 2026.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” sambung legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Komisi I DPR RI pun mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, tanpa ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya di lapangan.
Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk mengungkap aktor intelektual yang diduga merancang aksi penyiraman air keras kepada aktivis sipil tersebut.
“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius,” tutur Sukamta.
“Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” tambahnya.
Evaluasi internal di tubuh institusi TNI dinilai sangat krusial guna menjaga profesionalisme prajurit serta mempertahankan tingkat kepercayaan publik yang selama ini sangat tinggi.
Perlindungan terhadap aktivis merupakan bagian dari komitmen konstitusional negara dalam menjamin tegaknya prinsip-prinsip kebebasan sipil dan demokrasi yang sehat.
“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi, negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Negara harus membuktikan kehadirannya dengan memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara yang menyuarakan kritik maupun aspirasi di ruang publik.
Sukamta meminta semua pihak untuk mengawal jalannya persidangan militer secara objektif guna menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh situasi keamanan nasional.
Kepastian hukum dalam kasus tersebut menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam membuktikan komitmennya terhadap perlindungan hak-hak dasar dan kebebasan sipil dan demokrasi.