JAKARTA, AFU.ID — PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), perusahaan pemilik KM Mutiara Sentosa II, mengaku tidak mengetahui adanya ketentuan yang mewajibkan kapal menyediakan sekoci penolong. Pengakuan itu disampaikan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap tidak menemukan sekoci di kapal yang terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, awal Agustus 2026. Padahal, berdasarkan Safety and Fire Control Plan, kapal tersebut seharusnya dilengkapi dua sekoci penolong.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan temuan tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan dan wawancara dengan awak kapal. KM Mutiara Sentosa II tercatat memiliki 11 pelampung penolong, 792 jaket penolong dewasa, 60 jaket anak-anak, serta 37 rakit penolong dengan kapasitas sekitar 920 orang. “Kami tidak menemukan adanya sekoci tersebut di atas kapal,” kata Soerjanto dalam rapat Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/08/2026).
Soerjanto menjelaskan keberadaan sekoci merupakan kewajiban dengan kapasitas minimum masing-masing 15 persen dari jumlah penumpang di sisi kanan dan kiri kapal. Kapal tersebut juga memiliki satu rescue boat dan empat unit Marine Evacuation System atau tangga peluncur. Namun, dua sekoci yang tercantum dalam rencana keselamatan kapal tidak ditemukan.
Temuan KNKT kemudian mendapat sorotan Ketua Komisi V DPR Lasarus. Ia meminta pihak perusahaan menjelaskan alasan KM Mutiara Sentosa II tetap beroperasi tanpa sekoci sebagaimana ketentuan keselamatan. Direktur Operasi dan Komersial PT ALP Asep Suparman menjawab bahwa perusahaan menjadikan sertifikat kelaiklautan dan Safety Management Certificate (SMC) sebagai dasar pengoperasian kapal.
Ketika ditanya apakah mengetahui adanya kewajiban menyediakan sekoci, Asep mengaku tidak tahu. “Kami tidak tahu, Pak,” ujar Asep. Pernyataan tersebut membuat Lasarus mempertanyakan bagaimana kapal dapat memperoleh izin laik berlayar apabila perlengkapan keselamatan yang diwajibkan tidak tersedia.
Asep kemudian mengatakan KM Mutiara Sentosa II telah beroperasi sekitar 11 hingga 12 tahun di Indonesia. Ketika Lasarus kembali memastikan apakah selama periode tersebut kapal beroperasi tanpa sekoci, Asep membenarkannya sambil menyebut perlengkapan keselamatan lain tersedia. Lasarus menilai temuan tersebut penting karena kapal dapat membawa ratusan penumpang dalam setiap pelayaran.
KM Mutiara Sentosa II sebelumnya terbakar saat melayani rute Surabaya-Makassar di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (02/08/2026). Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, sebanyak 227 orang dinyatakan selamat dan lima orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Dokumen manifes resmi mencatat kapal membawa total 271 orang yang terdiri dari 232 penumpang, 26 anak buah kapal (ABK), dan 13 ABK tambahan.
Temuan tidak adanya sekoci kini menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi keselamatan KM Mutiara Sentosa II. Komisi V DPR mempertanyakan proses penerbitan kelaikan kapal yang telah beroperasi selama lebih dari satu dekade tersebut, sementara KNKT menegaskan sekoci merupakan bagian dari perlengkapan keselamatan yang diwajibkan berdasarkan kapasitas penumpang. (RHU)