Jakarta, AFU.ID - Kualitas udara di kawasan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tengerang makin buruk. Kebakaran yang terjadi sejak beberapa hari lalu semakin membesar. Asapnya membahayakan kesehatan.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar tidak beraktivitas di radius 1.7 kilometer dari area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk guna menghindari terjadinya dampak buruk dari udara yang tercemar dengan mengakibatkan gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Yang benar-benar harus dihindari itu radius 1,7 kilometer. Namun, situasi di lapangan ini juga sangat bergantung pada arah angin," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono di Tangerang, Sabtu (4/7/2026).
Sebisa mungkin menghindari area TPA Jatiwaringin guna menjaga keamanan dan keselamatan diri. Namun demikian apabila mereka tidak sengaja terpapar dampak asap kebakaran maka wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker. "Tetapi kalau misalnya pun mereka tidak, saya sudah katakan kepada Pak Bupati, ini harus diantisipasi lebih jauh, karena ini banyak permukiman," ujarnya.
Pemerintah daerah telah melakukankoordinasi intensif lintas sektor untuk mengantisipasi pergerakan arah angin yang berpotensi membawa udara berbahaya ke arah permukiman padat penduduk, khususnya di wilayah bagian barat yang mencakupi wilayah Kecamatan Rajeg dan Mauk.
"Pak Bupati menegaskan akan mengevakuasi warga yang ada di sana, sama seperti proses evakuasi yang sukses dilakukan di wilayah timur kemarin," tuturnya.
Selain itu, pemerintah saat ini juga telah menyiapkan dua lokasi pengungsian dan fasilitas penunjang khusus bagi masyarakat yang terdampak. Di mana, terdapat pasokan air bersih dan makanan sudah disediakan oleh pihak pemda di kedua lokasi tersebut.
"Kalau bisa memang jangan berada di daerah situ. Namun jika masih ada yang terpaksa tinggal atau sedang bersiap, jangan lupa pakai masker dan alat pelindung diri lainnya," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan pengujian KLH terkait kualitas udara yang memburuk akibat terjadi konsentrasi partikulat halus di lokasi mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui baku mutu harian nasional sebesar 55 meter kubik.
"Kami sampaikan tentu pada masyarakat yang berada di lokasi sekitar sini agar tetap menggunakan alat pelindung diri, termasuk menggunakan masker agar dampak pada kesehatan mereka bisa tertangani. Ini langkah-langkah kita sekarang," jelas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) pada Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani.
Ia mengatakan, data pada stasiun pemantauan kualitas udara KLH pada siang hari menunjukkan, paparan polusi udara jenis particulate matter (PM2.5) di TPA Jatiwaringin melebihi ambang batas.
Di mana nilai PM2.5 tercatat mencapai angka 1.000 dari baku mutu seharusnya 55. Sementara untuk PM10, mencapai angka 750 dari baku mutu yang idealnya di angka 75.
Selain itu, kata Rasio, pihaknya juga mengukur parameter nitrogen oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx) yang timbul akibat kebakaran timbunan sampah di TPA Jatiwaringin.
"Partikulatnya SOx, NOx karena juga di sini yang terbakar di antaranya ada plastik dan sebagainya, tentu plastik kan juga berdampak ke kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, polusi udara yang timbul dari kebakaran TPA Jatiwaringin ini lebih parah dibandingkan dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, timbunan sampah yang terbakar itu mengandung biomassa dan gas metana.
"Karena dampak kualitas udaranya, pertama dia ada biomassa ada gas metannya kemudian kan ada plastik dan sebagainya," kata dia.