Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Isu-Isu di Seputar Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Mulai dari Alarm Krisis, Independensi sampai Soal Cetak Uang
Bagikan:
Penulis: Agung Riyadi
Ringkasan Berita
Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyulut beragam isu di publik, mulai dari ancaman krisis moneter hingga intervensi pemerintah yang dapat merusak independensi BI. Banyak pihak menilai bahwa tekanan politik terhadap BI meningkat, terutama terkait keputusan untuk mencetak uang demi mengatasi krisis, yang berpotensi memicu inflasi. Sementara itu, beberapa pengamat berpendapat bahwa transisi kepemimpinan di BI tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlebihan, karena ada mekanisme yang kokoh dan Dewan Gubernur yang akan menjaga kesinambungan kebijakan.
Konferensi pers terkait pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ANTARA)
Sentimen Berita
50% sumber condong ke kiri
Kiri50%
Netral50%
Kanan0%
JAKARTA, AFU.ID - Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memunculkan beragam isu di ranah publik. Mulai dari soal ancaman krisis moneter, sampai isu adanya intervensi dari pemerintah terhadap Bank Indonesia yang membuat pasar kehilangan kepercayaan terhadap kredibilitas bank sentral. Yang paling ramai adalah isu soal adanya tekanan agar BI mencetak uang untuk mengatasi krisis moneter. Isu ini menguat setelah terjadinya pergantian Dirut Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dari Dwina Septiani Wijaya kepada Letnan Jenderal (Purnawirawan) Teguh Arief Indratmoko.
Terkait isu ini, Ketua Pusat Pengkajian Strategi Nusantara (PPSN) ET Hadisaputra mengatakan, saat ini memang banyak tekanan politik yang dihadapi Bank Indonesia. Hadi mengatakan, BI seharusnya indenpenden dan tidak boleh disetir politisi. "Tapi faktanya? Saat pemerintah bokek karena salah urus anggaran atau proyek mercusuar, mereka panik. Pemerintah populis bisa saja akan memaksa bank sentral mencetak uang secara ugal-ugalan atau menurunkan suku bunga demi menyenangkan pemilih," ujarnya kepada AFU.ID, Senin (27/7/2026).
"Jika gubernur bank sentralnya waras dan menolak karena tahu itu memicu inflasi gila-gilaan, mereka akan ditekan, dimusuhi, dan dikucilkan sampai frustrasi. Akhirnya, mereka dipaksa mundur. Ini adalah pembunuhan berencana terhadap profesionalisme, di mana akal sehat ekonomi selalu kalah oleh syahwat kekuasaan politik jangka pendek," tambahnya.
Dia menilai, Perry selama ini juga kerap dijadikan "kambing hitam" terkait pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS. Menurut Hadi, ketika negara adidaya seperti Amerika Serikat menaikkan suku bunga demi menyelamatkan diri mereka sendiri, dampaknya seperti tsunami yang menghantam negara berkembang. "Mata uang lokal langsung terjun bebas. Gubernur bank sentral di negara berkembang dipaksa memadamkan api kebakaran ini dengan alat seadanya. Mereka disuruh menguras cadangan devisa negara demi menahan jatuhnya mata uang," ujarnya.
Nah, lanjut Hadi, begitu cadangan devisa habis dan mata uang tetap hancur, pemerintah dan publik langsung menuding sang gubernur sebagai 'penyebab kegagalan'. "Mundur adalah satu-satunya cara menyelamatkan muka sebelum mereka dijadikan kambing hitam tunggal dari sistem keuangan global yang memang sudah bobrok dari awal," tegasnya.
Untuk diketahui, cadangan devisa Indonesia memang tergerus menjadi US$144,9 miliar pada akhir Mei 2026 akibat pembayaran utang luar negeri pemerintah dan langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Penurunan ini melanjutkan tren penyusutan berturut-turut dalam beberapa bulan terakhir di tengah tingginya ketidakpastian global
Penyebab penurunan cadangan devisa ini adalah lantaran Indonesia aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing dan surat berharga untuk meredam volatilitas nilai tukar rupiah. Faktor berikutnya adalah kebutuhan devisa digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah. Total utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp833,96 triliun, yang didominasi oleh Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp749,23 triliun. Kemudian juga faktor ketegangan geopolitik penguatan dolar Amerika Serikat.
Kemudian, kata Hadi, terkait kebijakan, sering kali bauran kebijakan yang dibanggakan bank sentral sebenarnya menciptakan gelembung ekonomi yang rapuh. Ketika pengawasan mereka bobol dan skandal keuangan sistemik meledak, atau ketika aparat hukum mulai mencium bau busuk di dalam tubuh otoritas moneter, sang gubernur harus segera disingkirkan. "Pengunduran diri mendadak ini adalah rem darurat kosmetik. Tujuannya cuma satu, memutus rantai kepanikan biar investor tidak kabur massal (capital flight) dan masyarakat tidak serentak menarik uangnya di bank (bank rush)," papar Hadi.
Pukulan Telak Sektor Moneter
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo sangat disesalkan, dan menjadi pukulan telak bagi sektor moneter. Padahal masa jabatannya baru akan berakhir pada Mei 2028.
"Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," ujar Bhima kepada AFU.ID.
Bhima memaparkan, kesalahan pada sisi fiskal berupa pelebaran defisit Anggarab Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Puti (KDMP) dengan perencanaan bermasalah, menimbulkan kekhawatiran investor. Penerimaan pajak yang melemah, dan utang pemerintah yang agresif juga ikut menambah profil risiko Indonesia.
Outlook rating utang yang negatif dari Moodys dan Fitch juga implikasi dari tata kelola fiskal. "Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," jelasnya.
Kondisi ini semakin memburuk dengan disahkannya revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Misalnya, kata Bhima, dalam UU P2SK klausul imunitas Patriot Bond ikut melemahkan kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa sekaligus pengawasan transaksi lintas negara. Dalam UU PFII, ada kawasan khusus dimana otoritas pengawasan keuangan dipisah. "Meski seolah OJK yang terdampak, tapi kewenangan BI juga berkurang," ujar Bhima.
Menurut dia, saat ini yang harus diantisipasi paska Perry mundur adalah melemahnya independensi Bank Indonesia. "Mengembalikan kepercayaan investor tentu tidak mudah, apalagi arah kebijakan moneter berada dibawah kendali eksekutif. Selama masalah tekanan politik ke BI tidak berhenti, pengganti Perry dari internal tidak akan bertahan lama," tegas Bhima.
Bukan Alarm Krisis
Pandangan berbeda disampaikan Chief Economist Permata Bank Joshua Pardede. Menurutnya, secara keseluruhan, pengunduran diri Perry Warjiyo tidak perlu memicu kekhawatiran berlebihan. Bank Indonesia, jelas Joshua, mempunyai dasar hukum, Dewan Gubernur yang bekerja secara bersama, perangkat kebijakan yang lengkap, dan Pejabat Gubernur Sementara yang telah lama berkecimpung di pasar keuangan.
"Pesan utama kepada dunia usaha dan investor adalah bahwa tidak terdapat kekosongan kepemimpinan, tidak ada perubahan mandat Bank Indonesia, dan tidak ada alasan bagi kebijakan nilai tukar maupun pasar keuangan untuk berubah secara tiba-tiba," kata Joshua kepada AFU.ID.
Tantangan terpenting saat ini, menurut dia bukan kemampuan Destry (Pjs Gubernur BI) menjalankan tugas, melainkan memastikan komunikasi transisi dilakukan secara cepat, konsisten, dan meyakinkan. Sosok Destry menurut Joshua, merupakan figur yang cukup siap untuk menjaga kesinambungan tersebut.
Destry telah menjadi Deputi Gubernur Senior sejak 2019 dan kini menjalani masa jabatan kedua hingga 2029. Sebelum masuk ke jajaran pimpinan BI, pengalamannya mencakup Citibank Indonesia, Mandiri Sekuritas, Bank Mandiri, Kementerian BUMN, dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Rekam jejak itu menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap perilaku pelaku pasar, pergerakan modal, perbankan, surat berharga, dan pembentukan harapan investor. Fokusnya di BI juga mencakup pengembangan pasar uang dan valuta asing serta stabilitas nilai tukar rupiah. Karena itu, cara BI membaca pasar dan mengelola rupiah kemungkinan tidak akan berubah secara mendadak," tegas Joshua.
Karenanya dia menilai, Pengunduran diri Perry Warjiyo perlu dipandang sebagai peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia. "Secara manusiawi, keputusan Perry Warjiyo untuk beristirahat patut dihormati. Ia bergabung dengan Bank Indonesia sejak 1984 dan telah mengabdi sekitar 43 tahun, dari posisi staf hingga menjadi Gubernur selama dua periode. Dengan masa pengabdian sepanjang itu, pengunduran dirinya lebih tepat dibaca sebagai berakhirnya satu fase panjang pengabdian, bukan sebagai tanda adanya masalah dalam kemampuan Bank Indonesia menjalankan tugasnya," papar Joshua.
Terkait isu kinerja, Joshua mengatakan, keputusan Bank Indonesia pada dasarnya tidak bertumpu pada satu figur. Rapat Dewan Gubernur merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk kebijakan yang bersifat mendasar dan strategis. Keputusan juga ditempuh melalui musyawarah seluruh anggota Dewan Gubernur. "Dengan demikian, kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, intervensi nilai tukar, dan pengaturan sistem pembayaran merupakan keputusan kelembagaan yang dilaksanakan bersama, bukan keputusan pribadi Gubernur," paparnya.
Meski demikian, Joshua Pardede mengingatkan, kesinambungan kepemimpinan ini tidak berarti BI boleh menganggap masa transisi ini tanpa risiko. Pasar akan menilai tiga hal, yaitu konsistensi komunikasi BI, ketegasan dalam menjaga independensi, dan kepastian proses pemilihan gubernur yang baru. BI perlu segera menegaskan bahwa sasaran inflasi, pendekatan stabilisasi rupiah, dan keputusan suku bunga tetap berdasarkan data serta perkembangan risiko. "Pemerintah juga perlu menyampaikan bahwa proses penunjukan Gubernur baru tidak dimaksudkan untuk mengarahkan BI agar menurunkan suku bunga atau membiayai kebijakan pemerintah," pungkasnya.