AFU.id

Isu-Isu di Seputar Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Mulai dari Alarm Krisis, Independensi sampai Soal Cetak Uang

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyulut beragam isu di publik, mulai dari ancaman krisis moneter hingga intervensi pemerintah yang dapat merusak independensi BI. Banyak pihak menilai bahwa tekanan politik terhadap BI meningkat, terutama terkait keputusan untuk mencetak uang demi mengatasi krisis, yang berpotensi memicu inflasi. Sementara itu, beberapa pengamat berpendapat bahwa transisi kepemimpinan di BI tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlebihan, karena ada mekanisme yang kokoh dan Dewan Gubernur yang akan menjaga kesinambungan kebijakan.

Isu-Isu di Seputar Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Mulai dari Alarm Krisis, Independensi sampai Soal Cetak Uang
Konferensi pers terkait pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ANTARA)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kiri

Kiri50%
Tirto
Netral50%
Media Indonesia
Kanan0%

Pandangan berbeda disampaikan Chief Economist Permata Bank Joshua Pardede. Menurutnya, secara keseluruhan, pengunduran diri Perry Warjiyo tidak perlu memicu kekhawatiran berlebihan. Bank Indonesia, jelas Joshua, mempunyai dasar hukum, Dewan Gubernur yang bekerja secara bersama, perangkat kebijakan yang lengkap, dan Pejabat Gubernur Sementara yang telah lama berkecimpung di pasar keuangan.

"Pesan utama kepada dunia usaha dan investor adalah bahwa tidak terdapat kekosongan kepemimpinan, tidak ada perubahan mandat Bank Indonesia, dan tidak ada alasan bagi kebijakan nilai tukar maupun pasar keuangan untuk berubah secara tiba-tiba," kata Joshua kepada AFU.ID.

Tantangan terpenting saat ini, menurut dia bukan kemampuan Destry (Pjs Gubernur BI) menjalankan tugas, melainkan memastikan komunikasi transisi dilakukan secara cepat, konsisten, dan meyakinkan. Sosok Destry menurut Joshua, merupakan figur yang cukup siap untuk menjaga kesinambungan tersebut.

Destry telah menjadi Deputi Gubernur Senior sejak 2019 dan kini menjalani masa jabatan kedua hingga 2029. Sebelum masuk ke jajaran pimpinan BI, pengalamannya mencakup Citibank Indonesia, Mandiri Sekuritas, Bank Mandiri, Kementerian BUMN, dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Rekam jejak itu menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap perilaku pelaku pasar, pergerakan modal, perbankan, surat berharga, dan pembentukan harapan investor. Fokusnya di BI juga mencakup pengembangan pasar uang dan valuta asing serta stabilitas nilai tukar rupiah. Karena itu, cara BI membaca pasar dan mengelola rupiah kemungkinan tidak akan berubah secara mendadak," tegas Joshua.

Karenanya dia menilai, Pengunduran diri Perry Warjiyo perlu dipandang sebagai peralihan kepemimpinan yang tertib, bukan kekosongan kendali di Bank Indonesia. "Secara manusiawi, keputusan Perry Warjiyo untuk beristirahat patut dihormati. Ia bergabung dengan Bank Indonesia sejak 1984 dan telah mengabdi sekitar 43 tahun, dari posisi staf hingga menjadi Gubernur selama dua periode. Dengan masa pengabdian sepanjang itu, pengunduran dirinya lebih tepat dibaca sebagai berakhirnya satu fase panjang pengabdian, bukan sebagai tanda adanya masalah dalam kemampuan Bank Indonesia menjalankan tugasnya," papar Joshua.

Terkait isu kinerja, Joshua mengatakan, keputusan Bank Indonesia pada dasarnya tidak bertumpu pada satu figur. Rapat Dewan Gubernur merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk kebijakan yang bersifat mendasar dan strategis. Keputusan juga ditempuh melalui musyawarah seluruh anggota Dewan Gubernur. "Dengan demikian, kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, intervensi nilai tukar, dan pengaturan sistem pembayaran merupakan keputusan kelembagaan yang dilaksanakan bersama, bukan keputusan pribadi Gubernur," paparnya.

Meski demikian, Joshua Pardede mengingatkan, kesinambungan kepemimpinan ini tidak berarti BI boleh menganggap masa transisi ini tanpa risiko. Pasar akan menilai tiga hal, yaitu konsistensi komunikasi BI, ketegasan dalam menjaga independensi, dan kepastian proses pemilihan gubernur yang baru. BI perlu segera menegaskan bahwa sasaran inflasi, pendekatan stabilisasi rupiah, dan keputusan suku bunga tetap berdasarkan data serta perkembangan risiko. "Pemerintah juga perlu menyampaikan bahwa proses penunjukan Gubernur baru tidak dimaksudkan untuk mengarahkan BI agar menurunkan suku bunga atau membiayai kebijakan pemerintah," pungkasnya.

MAR

Berita Terkait

Pilihan Redaksi