JAKARTA, AFU.ID — Perry Warjiyo meninggalkan kursi Gubernur Bank Indonesia ketika masa jabatan keduanya masih tersisa sekitar dua tahun. Pengunduran dirinya terjadi di tengah perhatian pasar terhadap stabilitas rupiah dan arah kebijakan moneter, sementara bank sentral memastikan transisi kepemimpinan berjalan sesuai mekanisme. Peristiwa ini mengingatkan pada kasus serupa 17 tahun lalu ketika Boediono mundur dari jabatan yang sama sebelum masa tugasnya berakhir.
BI menyatakan Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi. Pengunduran diri disampaikan hanya beberapa hari setelah Perry memimpin Rapat Dewan Gubernur yang mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen. Pemerintah kemudian menerima surat tersebut dan memproses pemberhentiannya secara hormat.
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat Gubernur BI sementara untuk menjaga kelangsungan tugas bank sentral. “BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (27/07/26). Pemerintah belum mengumumkan siapa calon gubernur definitif yang akan diajukan kepada DPR.
Pengumuman mundurnya Perry diikuti pergerakan rupiah yang sempat melemah hingga mendekati level Rp18.000 per dolar AS dalam perdagangan. Data JISDOR BI pada hari yang sama mencatat nilai tukar rupiah sebesar Rp17.995 per dolar AS. Namun, belum ada bukti bahwa tekanan rupiah menjadi alasan Perry meninggalkan jabatannya karena keterangan resmi hanya menyebut persoalan pribadi.
Sejarah pengunduran diri Gubernur BI di tengah masa jabatan sebelumnya terjadi pada Mei 2009. Boediono menyerahkan surat pengunduran diri setelah dipilih Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2009. Ia saat itu baru sekitar satu tahun memimpin BI sebelum akhirnya dilantik menjadi wakil presiden.
Setelah Boediono mundur, tugas Gubernur BI sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior Miranda S. Goeltom. Pola serupa kembali terjadi pada 2026 ketika Destry Damayanti mengambil alih tugas Perry sampai gubernur definitif ditetapkan. Mekanisme tersebut memungkinkan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas keuangan tetap berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan di tengah masa jabatan.
Perbedaan utama antara kedua peristiwa ini terletak pada alasan yang disampaikan ke publik. Boediono secara terbuka meninggalkan BI untuk mengikuti kontestasi politik nasional, sedangkan Perry hanya menyebut alasan pribadi di tengah sorotan terhadap stabilitas ekonomi. Karena itu, meski bukan pertama kalinya terjadi, pengunduran diri Perry kembali menyoroti sensitivitas posisi Gubernur BI terhadap dinamika politik dan ekonomi nasional. (RHU)