AFU.id

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 27 Juli 2026, dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers. Pengunduran diri ini telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menghargai pengabdian Perry selama tujuh tahun. Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi gubernur selanjutnya diisi oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara, melanjutkan kepemimpinan bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara
Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri

Berita Terkait

Pilihan Redaksi