Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara
Ringkasan Berita
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 27 Juli 2026, dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers. Pengunduran diri ini telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menghargai pengabdian Perry selama tujuh tahun. Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi gubernur selanjutnya diisi oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara, melanjutkan kepemimpinan bank sentral.


Berita Terkait


Nasional
Isu-Isu di Seputar Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Mulai dari Alarm Krisis, Independensi sampai Soal Cetak Uang
2 media, Cenderung netral



Ekonomi
Fakta Sejarah Menarik Soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo, DPR Menunggu Sosok Definitif Penggantinya, Nama Purbaya dan Thomas Djiwandono Disebut Netizen
2 media, Cenderung netral


Nasional
Bakal Diumumkan Pekan Ini, Nama Destry Damayanti Menguat Jadi Gubernur BI Definitif, Ada Sinyal Candaan Prabowo
13 media, Cenderung netral
Ekonomi
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Disambut Sinyal Positif Pasar, Ini Sederet Tantangan yang Menanti
14 media, Cenderung netral



Ekonomi
Ini Dia Profil Destry Damayanti Pjs Gubernur BI: Ekonomi dengan Pendekatan Makro Pragmatis Pro-Stabilitas, Membawa Nuansa Pasar dan Sektor Riil
Pilihan Redaksi

















