AFU.id

Enam Dokter Magang Meninggal Sepanjang 2026, Satu Kasus Terkait Kerja Lebih dari 40 Jam

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Enam dokter magang meninggal sepanjang tahun 2026, dengan lima kematian disebabkan kondisi kesehatan dan satu kasus terkait jam kerja melebihi 40 jam, menurut Kementerian Kesehatan. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, menyatakan bahwa setiap kematian telah diperiksa melalui audit medis dan investigasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program internsip. Kemenkes menetapkan batas waktu kerja maksimal 40 jam per minggu dan akan menggunakan hasil pemeriksaan untuk memperbaiki kondisi kerja peserta program.

Enam Dokter Magang Meninggal Sepanjang 2026, Satu Kasus Terkait Kerja Lebih dari 40 Jam
ilustrasi jenazah (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Enam Kasus Kematian Dokter Magang

Kasus pertama menimpa dokter berinisial AMW (25) yang menjalani program internsip di Cianjur, Jawa Barat. Kemenkes menyatakan AMW meninggal setelah terinfeksi campak. Infeksi tersebut disebut menimbulkan gangguan pada jantung dan otak. Kemenkes melakukan penyelidikan epidemiologi pada 27 Maret 2026 sebelum memastikan penyebab kematian AMW.

Kasus kedua terjadi pada dokter berinisial KAP yang bertugas di Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada, Rembang, Jawa Tengah. KAP meninggal pada 25 Maret 2026. Berdasarkan pemeriksaan, KAP didiagnosis mengalami anemia berat dan memiliki daya tahan tubuh yang lemah. Kemenkes memasukkan kematian tersebut sebagai kasus yang disebabkan kondisi kesehatan.

Kasus ketiga menimpa dokter berinisial EBH yang menjalani internsip di Denpasar, Bali. EBH meninggal pada 17 Maret 2026 setelah mengalami demam berdarah dengue. Penyakit tersebut berkembang menjadi dengue shock syndrome. Kondisi itu terjadi ketika tekanan darah turun akibat kebocoran pembuluh darah yang dipicu infeksi dengue.

Kasus keempat menimpa dokter berinisial MAZ. Ia sebelumnya bertugas di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang. MAZ dilaporkan sempat bekerja selama tiga bulan tanpa libur. Namun, Kemenkes belum menyatakan secara terbuka apakah kasus MAZ merupakan satu kasus yang dikaitkan dengan jam kerja lebih dari 40 jam.

Kasus kelima ialah kematian dokter berinisial MZD (25), lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. MZD ditemukan meninggal di kamar penginapan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, pada 21 Juli 2026. Kemenkes belum memaparkan hasil audit medis MZD secara terperinci. Penyebab kematian dan hubungannya dengan pelaksanaan program internsip juga belum diumumkan.

Kasus terbaru menimpa dokter magang berinisial SZM (25). Ia ditemukan meninggal setelah jatuh dari sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026). Kepolisian menduga SZM mengakhiri hidupnya. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan kondisi yang dialami korban sebelum meninggal. Kemenkes belum menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap jadwal kerja, kondisi kesehatan, dan tempat penugasan SZM. Perkara tersebut masih termasuk dalam enam kematian dokter magang yang dievaluasi oleh tim gabungan. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi