JAKARTA, AFU.ID - Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) mengungkap 6 dosen internal kampus yang tengah diperiksa terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Selain itu, satu dosen lain yang turut diperiksa diketahui berasal dari perguruan tinggi lain dan mengajar sebagai dosen luar biasa di kampus tersebut.
Ketua Satgas PPKPT UPNVY, Iva Rachmawati, menjelaskan, mayoritas dosen terduga merupakan bagian dari internal kampus.
"Jadi enam (dosen terduga kekerasan seksual) itu dari UPN. Satu itu dari universitas lain. Jadi kami juga meminta dosen luar biasa untuk mengajar, itu dosen dari universitas lain," kata Iva di kantornya, Jumat (22/5/2026).
Ia menambahkan, penanganan terhadap dosen dari luar kampus akan dilakukan melalui mekanisme berbeda karena yang bersangkutan bukan bagian dari struktur akademik UPN Veteran Yogyakarta.
Dalam proses penanganan kasus ini, pihak kampus telah mengambil langkah administratif terhadap sejumlah dosen terduga. Tiga dosen telah menerima surat keputusan penonaktifan sementara dari kampus, dan dua dosen lainnya dinonaktifkan sementara di tingkat program studi.
Sementara itu, satu dosen lainnya merupakan bagian dari kasus lama yang sebelumnya telah diproses dan dijatuhi sanksi pada 2023. Kampus menyebut sanksi tersebut masih berlaku hingga saat ini.
"Tapi kami harus evaluasi terhadap pemenuhan sanksi, dan itu dalam rangka untuk membuat beliau patuh pada sanksi. Sementara ini, sampai detik ini, sanksi tahun 2023 itu, masih dilanjutkan," kata Iva.
Satgas PPKPT UPNVY kini mempercepat proses pemeriksaan terhadap seluruh laporan yang masuk. Kampus berharap berita acara pemeriksaan dapat segera dirampungkan agar proses penanganan bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
Terkait langkah hukum, Iva menyebut para korban sejauh ini belum memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian. Fokus utama para korban, menurutnya, adalah agar kampus segera mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku.
"Sebenarnya tidak ada. Jadi tuntutannya hanyalah segera diambil tindakan di dalam kampus," katanya.
Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPNVY, Hendro Widjanarko, menegaskan komitmen kampus untuk tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami sejak awal tidak mentoleransi dan tidak akan pernah mentoleransi ada pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta," kata Hendro.
Ia memastikan seluruh dosen yang terindikasi terlibat akan diproses hingga tuntas. Kampus juga terus berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam mengawal penanganan kasus tersebut.
"Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Kami ada enam dosen yang kita proses terkait indikasi adanya pelecehan seksual," tegas Hendro. (FAD)