JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah evaluasi terhadap program internship dokter setelah enam peserta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun satu tahun terakhir. Sebanyak 10.564 dokter peserta internship di seluruh Indonesia dibebastugaskan sementara untuk menjalani skrining kesehatan fisik dan kesehatan jiwa mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, mengatakan pemeriksaan ulang dilakukan agar tidak ada lagi kondisi kesehatan peserta yang luput dari pengawasan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan setelah sejumlah kasus kematian dokter internship memunculkan perhatian terhadap sistem pemantauan kesehatan yang selama ini diterapkan. "Dengan kejadian ini, saya tidak mau lagi terlewati dan tidak mau lagi ada hal-hal yang kita tidak ketahui sebelumnya. Oleh karena itu, kita akan melakukan skrining kesehatan untuk 10.564 peserta internship," ujar Yuli, Rabu (29/7/2026).
Selama proses skrining berlangsung, seluruh rumah sakit diminta membebastugaskan peserta internship dari seluruh aktivitas pelayanan. Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya mencakup medical check-up (MCU), tetapi juga skrining kesehatan jiwa guna mendeteksi potensi gangguan yang sebelumnya tidak teridentifikasi. Langkah tersebut diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi kesehatan setiap peserta.
Keputusan itu juga didasarkan pada hasil evaluasi Kemenkes terhadap salah satu kasus dokter internship yang meninggal dunia di Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, peserta tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa yang tidak terdeteksi saat pemeriksaan kesehatan awal sebelum menjalani internship. Temuan itu mendorong Kemenkes memperkuat sistem skrining agar riwayat kesehatan peserta dapat diketahui lebih dini.
Mekanisme pemeriksaan kesehatan bagi peserta internship ke depannya akan diperketat. Selain menjalani MCU, setiap calon peserta diwajibkan melampirkan hasil pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) sebelum memulai program. Peserta yang hasil skrining awalnya menunjukkan indikasi tertentu akan menjalani asesmen lanjutan bersama psikiater atau psikolog klinis sebelum dinyatakan layak bertugas.
Yuli menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dianalisis sebagai dasar penanganan lanjutan terhadap setiap peserta. Dokter internship yang membutuhkan pemulihan akan diberikan waktu beristirahat, sedangkan peserta yang telah memenuhi target kompetensi dapat menyelesaikan program sesuai ketentuan yang berlaku. "Nanti ada analisis hasilnya, kita tindak lanjuti. Apabila ditemukan peserta yang perlu pemeriksaan lebih lanjut, akan kami perdalam lagi," kata Yuli.
Selain memperketat skrining, Kemenkes juga berkomitmen melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program internship secara menyeluruh. Penguatan peran dokter pendamping, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga keluarga peserta akan menjadi bagian dari sistem pemantauan yang baru. (RAI)