AFU.id

Pasokan Batu Bara PLTU Dimanipulasi, Rugikan Negara Rp5 Triliun

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang menyelidiki kasus manipulasi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga merugikan negara sekitar Rp5 triliun. Penyelidikan ini mengungkap adanya penyimpangan, termasuk manipulasi dokumen kualitas dan jumlah pasokan batu bara, yang berkontribusi terhadap pemadaman listrik massal di beberapa wilayah seperti Sumatera dan Jawa. Saat ini, kasus tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan, dengan kemungkinan keterlibatan individu dan korporasi lain, sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ditunggu untuk memastikan total kerugian.

Pasokan Batu Bara PLTU Dimanipulasi, Rugikan Negara Rp5 Triliun
Ilustrasi. Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batu bara menuju pembangkit listrik sebagai bagian dari layanan angkutan barang PT Pelni. ANTARA/HO-Pelni.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi