AFU.id

Kebut Penyelesaian RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Pemerintah Bangun Tax Haven Ala Cayman Island di Bali?

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI tengah mengebut pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) yang ditargetkan sah pada 22 Juli 2026. RUU ini merupakan amanat UU P2SK ini dirancang untuk menarik investasi global lewat model midshore financial centre layaknya Dubai, lengkap dengan insentif pajak 0% dan sistem peradilan khusus berbasis common law. Ekonom memperingatkan risiko Indonesia menjadi hub pencucian uang jika regulasi penapisannya lemah.

Kebut Penyelesaian RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Pemerintah Bangun Tax Haven Ala Cayman Island di Bali?
Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi