nggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mendesak Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap pelabuhan khusus milik PT Amman Mineral Internasional di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: DPR RI NASDEM)
JAKARTA, AFU.ID - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mendesak Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap pelabuhan khusus milik PT Amman Mineral Internasional di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini menyusul adanya kendala akses pengawasan di fasilitas strategis tersebut yang dikhawatirkan berdampak pada potensi penerimaan negara.
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat 20 Februari 2026, Mori mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat mengakses pelabuhan khusus di Pelabuhan Benete saat melakukan kunjungan kerja. Padahal, lokasi tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas ekspor-impor tambang emas dan tembaga berskala besar.
"Waktu saya ke sana, saya tidak bisa masuk ke pelabuhan khusus. Padahal di situ ada bea cukai, karantina, dan instansi lainnya. Pertanyaan saya, di mana pengawasan kita?" ujar Mori.
Mori menekankan bahwa PT Amman Mineral, yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara, memiliki nilai operasional yang fantastis dengan estimasi omzet mencapai Rp60 triliun per tahun. Dengan adanya smelter mandiri di lokasi tambang, pengawasan terhadap keluar-masuk barang menjadi sangat krusial.
Secara regulasi, Mori mengingatkan bahwa izin pelabuhan khusus berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara operasionalnya diawasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia meminta Menteri Perhubungan memberikan perhatian serius guna memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan negara di sektor pertambangan.
"Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga kepentingan negara dari potensi kebocoran penerimaan," tegasnya.