AFU.id

Dana MBG Pakai Pos Pendidikan, Kabinet Bayangan: Jangan Korbankan Guru dan Sekolah

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kabinet Bayangan mengkritik penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menekankan bahwa dana tersebut seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan guru dan sekolah. Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan MBG bukan bagian dari fungsi pendidikan, Kabinet Bayangan mendesak pemerintah untuk segera memisahkan anggaran MBG dari pos pendidikan dan memastikan alokasi 20 persen APBN untuk kebutuhan utama pendidikan, serta meminta transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut. Mereka juga menyerukan penghentian Program MBG demi memperbaiki kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dana MBG Pakai Pos Pendidikan, Kabinet Bayangan: Jangan Korbankan Guru dan Sekolah
Siswa menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Lengkong Gudang, Tangerang Selatan, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)

Anggaran Pendidikan Diminta Kembali ke Kebutuhan Utama

Kabinet Bayangan menilai anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar dan kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri, meminta pemerintah menyusun ulang penggunaan anggaran pendidikan agar tidak menggeser kebutuhan utama guru dan sekolah.

"Kementerian urusan pendidikan semestinya segera merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT)," ujar Iman. Menurut dia, anggaran tersebut semestinya dapat memperkuat sektor pendidikan secara langsung, mulai dari kesejahteraan guru dan dosen hingga pemenuhan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi.

Kabinet Bayangan kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan anggaran MBG dan pendidikan. Pemerintah diminta segera membuka APBN Perubahan 2026 agar pendanaan MBG tidak lagi menggunakan pos anggaran pendidikan. Selanjutnya, pemerintah diminta memastikan RAPBN 2027 tetap memenuhi amanat konstitusi dengan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN untuk sektor pendidikan di luar pembiayaan MBG.

Kabinet Bayangan juga meminta realisasi anggaran pendidikan dibuka secara berkala kepada publik agar penggunaannya dapat diawasi. Selain itu, mereka mendesak pemerintah menghentikan Program MBG. Kritik tersebut pada akhirnya bermuara pada satu persoalan, yakni memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan tidak bergeser dari kebutuhan guru, sekolah, dan peserta didik. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi