JAKARTA, AFU.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melakukan tes urine terhadap seluruh pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat. Kebijakan itu disiapkan setelah terungkap dua pelaku begal sadis, FS dan LHZ, telah kecanduan obat terlarang sejak duduk di kelas XI SMK. Dedi mengatakan tes urine tersebut ditujukan untuk mendeteksi sejak dini pelajar yang menggunakan atau mengalami ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.
"Tes tersebut dilakukan untuk pengujian untuk mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi," kata Dedi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus begal sadis di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026). Menurut Dedi, kasus FS dan LHZ menjadi salah satu gambaran dampak penyalahgunaan obat terhadap pelajar.
Keduanya disebut mulai kecanduan sejak kelas XI SMK hingga akhirnya terlibat aksi begal untuk mendapatkan uang guna membeli obat. Dedi menilai kondisi tersebut harus dicegah sebelum penyalahgunaan obat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Dedi mengatakan pelajar yang terdeteksi mengalami ketergantungan tidak akan langsung diperlakukan sebagai pelaku kejahatan.
Mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi agar ketergantungan terhadap obat dapat ditangani. "Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab, sehingga para pelajar yang kecanduan bisa diselamatkan sejak dini, agar kejadian seperti pelaku begal ini tidak terjadi dikemudian hari," katanya. Rencana tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar.
Selain sekolah, Dedi juga meminta pengawasan diperkuat hingga tingkat desa. Aparat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diminta ikut mengawasi peredaran obat terlarang di lingkungan masyarakat. Dedi meminta aparat dan pemerintah desa tidak membiarkan warung-warung menjadi tempat peredaran obat terlarang. Pengawasan juga diarahkan terhadap usaha yang dibuka warga pendatang di desa.
"Awasi dan periksa warung-warung didesa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang, awasi juga warga pendatang yang membuka warung atau usaha ditakutkan ada warung-warung yang berkedok menjual kopi tapi jual obat sediaan farmasi," ujarnya. Dedi bahkan mengancam akan mengevaluasi bantuan kepada desa yang dinilai tidak mampu menjaga wilayahnya dari peredaran obat terlarang.
Ia meminta kepala desa dan ketua RT ikut mengambil peran dalam pemberantasan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing. "Kades, RT harus jadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya, jangan takut lawan dan berantas perangi bareng-bareng dengan warga masyarakat agar lingkungan terbebas dari obat terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda khususnya anak-anak kita," kata Dedi. (FAD)