JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) akan menggelar ajang pencarian jodoh islami bertajuk Golek Garwo dalam rangkaian program Peaceful Muharram 1448 Hijriah yang dimulai pada 16 Juni 2026. Forum taaruf itu menjadi bagian dari Islamic Wedding Expo 2026 sebuah langkah konkret pemerintah merespons tren penurunan angka pernikahan di Indonesia yang terus berlanjut selama satu dekade terakhir.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan pemerintah ingin menjadikan momentum tahun baru Hijriah sebagai sarana mendorong generasi muda untuk mempersiapkan dan melangkah ke jenjang pernikahan. "Untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan, melakukan berbagai macam perubahan agar tahun depan kita menjadi lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya," ujar Abu Rokhmad di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Forum Golek Garwo dirancang sebagai ajang taaruf terarah yang mempertemukan peserta lajang yang memiliki keseriusan untuk menikah. Selain sesi perkenalan, peserta juga akan dibekali panduan memilih calon pasangan secara sesuai syariat, tips menyeleksi calon pasangan baik secara daring maupun luring, hingga mekanisme taaruf yang benar. Peserta yang berhasil menemukan kecocokan selanjutnya akan difasilitasi mengikuti kursus pranikah sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Abu Rokhmad sebelumnya juga menegaskan pernikahan harus dipandang sebagai bagian dari syariat yang penuh keberkahan, bukan sesuatu yang ditakuti. "Nikah itu jalan hidup, sunnah, dan ajaran. Maka pernikahan harus dilakukan, bukan ditakuti. Jangan bilang marriage is scary. Justru banyak keberkahan yang lahir dari pernikahan," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Program ini hadir di tengah tren penurunan angka pernikahan yang terus berlanjut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pernikahan di Indonesia turun signifikan dalam satu dekade terakhir, dari lebih dari 2 juta pasangan pada 2018 menjadi sekitar 1,5 juta pernikahan pada 2023. Penurunan ini diperkirakan masih berlanjut hingga 2025.
Di DKI Jakarta, tren serupa tercatat pada data Kantor Urusan Agama (KUA). Jumlah pernikahan menurun dari 47.226 pasangan pada 2022, menjadi 44.252 pada 2023, dan terus turun menjadi 40.472 pada 2024 dari total populasi 4,2 juta penduduk.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Adib, menyebut beberapa faktor menjadi penyebab penurunan tersebut. Salah satunya adalah perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pada 2019 yang menaikkan batas usia pernikahan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.
Selain faktor regulasi, Adib juga menyebut kecenderungan generasi muda untuk menunda pernikahan dengan alasan kesiapan usia, ekonomi, maupun karir. Fenomena ketakutan terhadap pernikahan atau yang dikenal sebagai marriage is scary juga turut berperan, dipicu maraknya pemberitaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di media sosial serta meluasnya pola hidup bersama tanpa ikatan resmi. "Fenomena itu tidak lepas dari pengaruh kebudayaan global yang cenderung memilih kebebasan," ungkap Adib.
Merespons kondisi itu, Kemenag tidak hanya menggelar taaruf sesaat. Di tingkat sekolah, pemerintah juga menjalankan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk membangun kesadaran generasi muda tentang arti dan pentingnya persiapan memasuki jenjang pernikahan. (NAD)