AFU.id

Anggaran Minim, Mampukah Komnas Perempuan Tangani Ratusan Ribu Kasus Kekerasan?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghadapi tantangan besar dalam menangani ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dengan anggaran yang sangat terbatas sekitar Rp49,2 miliar untuk tahun 2026, yang bahkan mengalami pemangkasan menjadi Rp36-37 miliar setelah efisiensi. Dengan hanya 120 pegawai dan tanpa kantor perwakilan di daerah, Komnas Perempuan kesulitan menjangkau dan memverifikasi laporan dari berbagai wilayah, sementara jumlah kasus kekerasan berbasis gender terus meningkat, mencapai 376.529 kasus pada tahun 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen negara dalam memperkuat lembaga yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan.

Anggaran Minim, Mampukah Komnas Perempuan Tangani Ratusan Ribu Kasus Kekerasan?
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor di Podcast Akbar Faizal Uncensored, Senin (6/7/2026). (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi