AFU.id

Penyekapan 3 Tahun, Komnas Perempuan Desak Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komnas Perempuan mendesak kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTT selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. Komnas Perempuan menilai penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada dugaan penganiayaan. Polisi diminta menelusuri seluruh bentuk kekerasan yang diduga dialami korban selama berada dalam relasi dengan tersangka.

Penyekapan 3 Tahun, Komnas Perempuan Desak Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi Kekerasan Gender. (Freepik/@wayhomestudio)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi