JAKARTA, AFU.ID - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan seksual terkait konflik sepanjang 2025. Dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB yang dirilis Jumat (29/5/2026), jumlah kasus terverifikasi meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kasus kekerasan seksual terkait konflik yang terverifikasi oleh PBB pada 2025 meningkat tajam dari 2024, ditandai dengan kebrutalan ekstrem, dan sebagian besar menargetkan perempuan dan anak perempuan," kata laporan tersebut.
Data PBB menunjukkan terdapat 9.788 kasus kekerasan seksual terkait konflik yang terdokumentasi pada 2025, melonjak dari 4.617 kasus pada 2024.
Meski demikian, laporan itu menegaskan angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan situasi karena banyak kasus yang tidak terungkap atau tidak dilaporkan akibat konflik berkepanjangan, kondisi keamanan yang tidak stabil, keterbatasan akses kemanusiaan, hingga berkurangnya kapasitas pemantauan akibat pemangkasan anggaran dan pengurangan misi internasional.
Laporan tahunan ke-17 itu mencantumkan 77 pihak, baik aktor negara maupun non-negara, yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terkait konflik di 21 negara yang terdampak perang dan krisis.
Dua aktor negara yang baru masuk dalam daftar tersebut adalah angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Israel serta Rusia. Selain itu, tiga kelompok non-negara yang beroperasi di Republik Demokratik Kongo juga ditambahkan dalam laporan tahun ini.
PBB menyebut kekerasan seksual semakin banyak digunakan sebagai taktik perang, alat penyiksaan, terorisme, dan represi politik di tengah memburuknya berbagai krisis kemanusiaan dan keamanan di sejumlah wilayah konflik.
Warga sipil menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, termasuk pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, penculikan, dan perbudakan seksual yang dilakukan oleh aktor negara maupun kelompok bersenjata non-negara.
Laporan itu juga menyoroti maraknya kekerasan dan eksploitasi seksual dalam kasus penculikan dan perdagangan manusia yang digunakan sebagai taktik kelompok teroris. Perempuan dan anak perempuan yang mengungsi atau bermigrasi disebut menghadapi risiko lebih tinggi menjadi korban kekerasan seksual.
Selain itu, praktik kekerasan seksual di tempat penahanan masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk di Israel dan Palestina, Rusia, serta Ukraina.
PBB menilai impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual terkait konflik masih menjadi masalah serius. Tingkat kepatuhan pihak-pihak yang berkonflik terhadap norma internasional juga dinilai rendah.
Lebih dari 65 persen pihak yang tercantum dalam laporan tahun ini merupakan pelaku berulang yang telah masuk daftar selama lima tahun atau lebih tanpa menunjukkan langkah perbaikan yang berarti. (ANT/FAD)