AFU.id

567 Pakaian Lacoste Palsu Dimusnahkan DJKI, Kerugian Ditaksir Rp940 Juta

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Roobbani

Ringkasan Berita

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 pakaian bermerek Lacoste palsu. Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp940 juta. Pemusnahan dilakukan di depan Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Ratusan pakaian palsu itu merupakan barang bukti perkara pelanggaran merek yang ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.

567 Pakaian Lacoste Palsu Dimusnahkan DJKI, Kerugian Ditaksir Rp940 Juta
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar (tengah) bersama Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum Arie Ardian Rishadi (kiri). (ANTARA/Rio Feisal)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi