JAKARTA AFU.ID — Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu di Jakarta, Rabu, (13/05/2026). Dalam pemusnahan uang palsu ini BI bekerja sama dengan Polisi dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa jumlah uang palsu tersebut berasal dari temuan laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI selama 9 tahun sejak 2017 hingga 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin yang menghasilkan cacahan kertas sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. "Prosedurnya ketat sesuai ketentuan berlaku," kata Ricky.
Dalam pemusnahan itu diketahui kualitas uang palsu yang ditemukan selama ini relatif rendah kualitasnya.
Peredaran uang palsu di Indonesia dilaporkan mengalami penurunan tajam. Data Bank Indonesia menunjukkan tren yang mengecil secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini rasio temuan uang palsu turun dari 5 lembar per satu juta (ppm) pada tahun 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun hingga hanya 1 ppm pada April 2026.
Peredaran uang palsu yang terbanyak di DKI Jakarta. Dari kasus-kasus yang ditemukan, uang-uang itu dicetak menggunakan inkjet printer atau sablon biasa, sehingga mudah dideteksi dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Namun, ada juga kasus pabrik uang palsu dengan nilai temuan besar, seperti di Cirebon (Rp12 miliar) dan Bogor (Rp650 juta), dan yang terbesar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada akhir 2024.
Sindikat yang melibatkan 17 tersangka, sebagian dari kalangan ASN ini memproduksi uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai mencapai Rp4,46 miliar. Mereka mencetaknya di bekas toilet perpustakaan kampus menggunakan mesin cetak besar yang dibeli seharga Rp600 juta. (ANT/RAI)