Jakarta, AFU.ID — Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI mulai menggembleng 25 kepala daerah melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026 di Singapura. Program ini merupakan kolaborasi Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC). Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan pemerintahan daerah, terutama dalam aspek wawasan kebangsaan, integritas, dan kepemimpinan. "Para kepala daerah diharapkan memiliki wawasan kebangsaan, sikap patriotik, dan kepemimpinan yang kuat untuk membangun daerahnya," kata Ace, Rabu (16/7/2026).
Selama sekitar sepekan, peserta mengikuti pembelajaran di Lemhannas. Setelah itu mereka dijadwalkan mengikuti kunjungan akademik ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura untuk mempelajari tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Program akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Sebanyak 25 peserta terdiri atas 23 bupati dan dua wali kota. Mereka berasal dari Kabupaten Sinjai, Banjarnegara, Kotawaringin Barat, Biak Numfor, Manokwari, Intan Jaya, Mimika, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Lembata, Flores Timur, Sumbawa Barat, Hulu Sungai Tengah, Sukamara, Aceh Besar, Seluma, Polewali Mandar, Muaro Jambi, Kerinci, Lebak, Tulang Bawang Barat, serta Wali Kota Lhokseumawe dan Wali Kota Pangkalpinang.
Meski Lemhannas tidak menjelaskan alasan pemilihan peserta, komposisi peserta kali ini menunjukkan beberapa pola yang menarik. Secara geografis, peserta cukup banyak berasal dari Indonesia timur. Papua dan Papua Barat diwakili empat kepala daerah, sementara Maluku dan Maluku Utara masing-masing dua kepala daerah. Nusa Tenggara Timur juga mengirim dua peserta. Sebaliknya, Pulau Jawa hanya diwakili Banjarnegara dan Lebak. Dari karakter wilayah, sebagian besar peserta memimpin daerah dengan tantangan pembangunan yang relatif besar. Beberapa merupakan kabupaten kepulauan, wilayah perbatasan, atau daerah dengan akses layanan publik yang masih terbatas. Ada pula daerah yang menghadapi persoalan keamanan, seperti Intan Jaya di Papua Tengah, serta daerah yang menjadi lokasi investasi strategis nasional seperti Mimika dan Halmahera Tengah.
Jika dibandingkan dengan indikator pembangunan, sejumlah peserta berasal dari daerah yang masih memiliki tingkat kesejahteraan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bawah rata-rata nasional, terutama di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Namun pola tersebut tidak berlaku untuk seluruh peserta karena terdapat pula kabupaten dengan kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.
Banyak kabupaten berpenduduk kecil menjadi peserta, sementara sejumlah daerah dengan populasi terbesar di Indonesia justru tidak masuk dalam daftar. Dari sisi politik, komposisi peserta juga tidak memperlihatkan dominasi yang jelas. Kepala daerah yang mengikuti KPPD berasal dari latar belakang dukungan partai dan koalisi yang beragam, mulai dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga partai di luar koalisi tersebut. Sebagian besar juga diusung oleh gabungan beberapa partai pada Pilkada 2024.
Dengan komposisi tersebut, belum terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pemilihan peserta didasarkan pada afiliasi politik tertentu. Sebaliknya, pola yang lebih terlihat adalah representasi daerah dengan tantangan kewilayahan, pembangunan, keamanan, serta posisi strategis dalam konteks ketahanan nasional. Indonesia saat ini memiliki 552 kepala daerah yang terdiri atas 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota. Artinya, peserta KPPD Angkatan III hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan kepala daerah. Hingga kini Lemhannas maupun Kemendagri belum menjelaskan mekanisme maupun kriteria seleksi peserta untuk setiap angkatan.
Mengukur Efektivitas Program
Pada KPPD Angkatan II yang digelar pada 2025, Lemhannas mempublikasikan hasil akhir program secara lebih rinci. Seluruh peserta diwajibkan menyusun rencana aksi atau proyek unggulan yang akan diterapkan di daerah masing-masing setelah menyelesaikan pendidikan. Dari seluruh peserta, tiga kepala daerah dipilih untuk mempresentasikan rencana aksinya di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan pimpinan Lemhannas. Ketiga proyek tersebut meliputi pengembangan smart city oleh Wali Kota Bengkulu, hilirisasi tepung mocaf (modified cassava flour) oleh Bupati Pringsewu, serta pengelolaan sampah terpadu oleh Wali Kota Ambon.
Saat penutupan program, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut bukan sekadar tugas akhir pelatihan. Lemhannas bersama Kementerian Dalam Negeri dan Purnomo Yusgiantoro Center berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan rencana aksi benar-benar diimplementasikan di daerah masing-masing.
Namun, hingga KPPD Angkatan III dibuka pada Juli 2026, belum terdapat laporan publik yang memuat hasil monitoring tersebut. Belum tersedia informasi resmi mengenai berapa banyak rencana aksi yang telah dijalankan, proyek mana yang berhasil direalisasikan, kendala yang dihadapi peserta, maupun indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program. Dengan demikian, meski Lemhannas telah menyatakan akan mengevaluasi implementasi proyek-proyek peserta, hasil evaluasi tersebut belum dipublikasikan kepada masyarakat. Kondisi ini membuat efektivitas KPPD sebagai instrumen peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala daerah masih sulit diukur secara objektif dari sisi dampak nyata di lapangan.
Belum adanya laporan tersebut juga membuka ruang evaluasi terhadap program KPPD. Publik belum memperoleh gambaran apakah rencana aksi yang disusun peserta angkatan sebelumnya benar-benar diterapkan, sejauh mana realisasinya, serta apakah pelatihan tersebut berkontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik di daerah. (EER)