Jakarta, Afu.id — Ketua Centra Initiative, Al Araf, mengkritik keras keikutsertaan Indonesia dalam struktur organisasi internasional Board of Peace (BoP) pada Rabu, 25 Februari 2026.
Lembaga ini dinilai tidak mencerminkan perdamaian dunia, melainkan hanya menjadi alat kekuasaan absolut di bawah kendali Donald Trump.
"Jadi teman-teman perlu menyadari, BoP ini bukan Board of Peace, tapi Board of Trump," ujar Al Araf, Rabu 25 Febuari 2026.
Menurutnya, mekanisme pelaporan BoP saat ini telah menyimpang dari standar internasional karena sepenuhnya mengabaikan peran Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Di dalam BOP tidak ada kewajiban untuk melaporkan semua hal kepada Dewan Keamanan PBB. Di dalam BOP semua hal dilaporkan kepada Trump," tambahnya.
Ia membandingkan hal tersebut dengan mandat Resolusi 2803 yang secara tegas mewajibkan segala tindakan organisasi dilaporkan langsung ke PBB, bukan kepada individu presiden.
"Sementara di Resolusi 2803, BOP dan semua tindakannya itu harus dan wajib ke Dewan Keamanan PBB. Di dalam BOP yang dibentuk Trump, hanya kepada Trump," jelas Al Araf.
Dominasi sepihak tersebut juga terlihat jelas dalam isi piagam yang memberikan wewenang mutlak kepada Trump, mulai dari urusan keanggotaan hingga hak pembubaran.
"Pemberhentian anggota dan lain-lain siapa yang menentukan? Trump. Pembubaran BoP siapa yang menentukan? Trump. Penerus BoP siapa yang menentukan? Trump," terangnya.
Melihat seluruh pasal yang berpusat pada kewenangan satu pihak, keputusan pemerintah Indonesia untuk tunduk pada piagam ini dinilai sangat mencederai akal sehat ketatanegaraan.
"Ini gila kalau kita ikut piagam seperti ini. Menurut saya ini ikut piagamnya Trump, bukan piagam Board of Peace," pungkasnya. (*)