JAKARTA, AFU.ID — Iran menegaskan batas waktu 60 hari dalam kesepahaman dengan Amerika Serikat mengenai pembicaraan nuklir dan pencabutan sanksi kini tidak lagi relevan. Teheran menyebut Amerika Serikat telah melakukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap kesepahaman yang disepakati pada 17 Juni lalu untuk meraih perdamaian.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei mengatakan kesepahaman tersebut sebenarnya tidak menetapkan batas waktu 60 hari sebagai tenggat mutlak bagi Iran untuk mencapai kesepakatan dengan Washington. Periode 60 hari itu merupakan kerangka waktu untuk menjalankan pembicaraan mengenai dua isu utama, yakni pencabutan sanksi dan persoalan nuklir Iran.
“Tidak ada ketentuan dalam nota kesepahaman yang merujuk pada ‘batas waktu 60 hari’. Republik Islam Iran tidak pernah merumuskan kebijakannya berdasarkan tekanan, ultimatum, atau batas waktu,” kata Baqaei dalam konferensi pers mingguan, Senin (17/8/2026), seperti dikutip kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim.
Menurut Baqaei, periode tersebut bahkan dapat diperpanjang apabila kedua pihak belum mencapai kesepakatan. Karena itu, Teheran menolak anggapan bahwa Iran berada di bawah tekanan untuk menyelesaikan negosiasi dalam jangka waktu tertentu. Namun, persoalan utama menurut Iran adalah pembicaraan lanjutan justru tidak pernah dimulai setelah kesepahaman tersebut ditandatangani. Teheran menuding Washington melakukan pelanggaran yang disebut Baqaei sebagai “terang-terangan dan luas”.
“Karena pelanggaran terang-terangan dan meluas terhadap nota kesepahaman oleh Amerika Serikat, tidak ada dialog yang dimulai hanya beberapa minggu setelah penandatanganannya,” ujar Baqaei. Atas kondisi tersebut, Iran menyatakan pembahasan mengenai tenggat 60 hari dengan sendirinya kehilangan relevansi. Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan bahwa Teheran tidak menganggap dirinya terikat pada batas waktu yang sebelumnya menjadi bagian dari kerangka pembicaraan dengan Washington.
Di sisi lain, Iran masih tetap melanjutkan pembicaraan dengan Oman mengenai pengaturan lalu lintas maritim di Selat Hormuz. Baqaei mengatakan penyusunan peta jalur lalu lintas maritim bersama Oman masih berlangsung. Proses tersebut membutuhkan waktu karena situasi keamanan di kawasan semakin rumit akibat tindakan Amerika Serikat dan Israel, banyaknya aktor yang terlibat, serta gangguan yang disebut Iran berasal dari “arus berbahaya”.
“Penyusunan peta jalur lalu lintas maritim dengan Oman membutuhkan waktu karena komplikasi keamanan yang disebabkan oleh tindakan Amerika Serikat dan rezim Israel, banyaknya aktor serta gangguan dari arus-arus berbahaya,” katanya. Selat Hormuz menjadi jalur strategis karena merupakan salah satu pintu utama perdagangan energi dunia. Setiap gangguan terhadap pelayaran di kawasan tersebut berpotensi berdampak terhadap distribusi minyak dan gas internasional. (EER)