JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Iran menyatakan Amerika Serikat berkomitmen mencabut seluruh sanksi terhadap Teheran dalam jangka waktu yang akan disepakati kedua pihak dalam perjanjian akhir.
Klaim tersebut muncul dalam dokumen nota kesepahaman atau memorandum of understanding antara Iran dan Amerika Serikat yang dilaporkan kantor berita Iran, IRNA, Rabu, (17/6/2026).
Dalam dokumen itu, Amerika Serikat disebut berkomitmen mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran. Sanksi yang dimaksud mencakup sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA, serta sanksi sepihak Amerika Serikat, baik primer maupun sekunder.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan semua sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder, dalam jangka waktu yang disepakati oleh para pihak, yang akan menjadi bagian dari perjanjian akhir,” demikian isi salah satu paragraf dalam MoU tersebut.
Iran sebelumnya menyatakan perjanjian akhir akan dinegosiasikan dalam waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU. Perundingan itu disebut akan difokuskan untuk menyelesaikan isu nuklir Iran dan pencabutan sanksi.
Namun, dokumen yang dipublikasikan IRNA juga membuka ruang perpanjangan tenggat waktu apabila para pihak belum mencapai kesepakatan final dalam 60 hari.
Dalam MoU tersebut, Iran kembali menegaskan tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir.
“Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir,” demikian isi dokumen tersebut.
Berdasarkan memorandum itu, Teheran dan Washington juga disebut akan menyelesaikan persoalan material nuklir Iran di bawah pengawasan IAEA.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengatakan nota kesepahaman perdamaian 14 poin dengan Amerika Serikat telah difinalisasi. Menurut laporan Mehr, dokumen yang disebut sebagai “Memorandum Islamabad” itu ditetapkan setelah ditandatangani oleh Teheran dan Washington.
Baghaei menyebut kesepakatan tersebut akan ditandatangani secara digital. Ia juga menegaskan perundingan berdasarkan MoU hanya akan berfokus pada dua isu utama, yakni program nuklir Iran dan pencabutan sanksi.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan komitmen Amerika Serikat untuk mencabut blokade laut mulai berlaku setelah adanya perundingan mendesak yang dilakukan menyusul serangan Israel ke wilayah selatan Beirut, Lebanon, serta ancaman balasan dari Iran.
Baghaei mengatakan kapal-kapal Iran telah keluar dan masuk pelabuhan tanpa masalah. Menurut dia, hal itu menjadi tanda bahwa komitmen Amerika Serikat mulai dijalankan.
Ia menambahkan komitmen Iran terkait Selat Hormuz akan mulai berlaku setelah MoU ditandatangani dan diimplementasikan.
Meski demikian, rincian implementasi kesepakatan masih menyisakan banyak pertanyaan. Belum jelas kapan seluruh sanksi benar-benar dicabut, mekanisme verifikasi seperti apa yang akan digunakan, serta bagaimana pengawasan IAEA terhadap material nuklir Iran akan dijalankan.
Klaim Iran mengenai pencabutan sanksi juga masih perlu dilihat dari respons resmi Amerika Serikat. Tanpa penjelasan yang seimbang dari kedua pihak, MoU tersebut masih menjadi kesepakatan awal yang rapuh dan dapat berubah selama proses negosiasi 60 hari menuju perjanjian akhir. (RHU)