AFU.id

Deklarasi Darurat Militer Berakhir di Penjara, Mantan Presiden Korsel Divonis Tujuh Tahun

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Deklarasi Darurat Militer Berakhir di Penjara, Mantan Presiden Korsel Divonis Tujuh Tahun
Arsip foto - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol setelah sebuah sidang di Seoul, Korea Selatan, Rabu (9/7/2025). /ANTARA/Xinhua/HO-NEWSIS/aa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi