AFU.id

Anak Diperkosa 27 Orang di Sampang: Dua Tersangka 13 Tahun Dititipkan di Pesantren, Tujuh Masuk Rutan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Negeri Sampang menahan tujuh tersangka dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan 27 orang, sementara dua tersangka berusia 13 tahun dititipkan di pondok pesantren. Penanganan kasus ini memasuki tahap penuntutan setelah pelimpahan berkas dari kepolisian, dan jaksa akan segera menyusun surat dakwaan untuk disampaikan ke pengadilan. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kekerasan seksual kepada keluarganya, yang kemudian melaporkan kepada pihak berwajib, sehingga total 13 tersangka berhasil ditangkap.

Anak Diperkosa 27 Orang di Sampang: Dua Tersangka 13 Tahun Dititipkan di Pesantren, Tujuh Masuk Rutan
Ilustarasi kekerasan seksual (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi