JAKARTA, AFU.ID - Korban penganiayaan Taufik Hidayat, YTR (29) telah membaik kondisinya setelah dirawat selama hampir satu bulan di Rumah Sakit Hasan sadikin Bandung. Wanita ini telah melewati masa kritis setelah diantar ke rumah sakit dalam keadaan luka parah dan koma. Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga wajahnya sulit dikenali, serta menderita gangguan penglihatan yang sangat berat.
Kakak kandung korban, Afif Shandy mengatakan, adiknya sudah dapat berkomunikasi dan telah dapat berjalan. Namun karena gerakannya masih lemah, YTR kini masih dalam tahap pemulihan intensif. Saat mulai dirawat di RSHS, YTR kehilangan kemampuan gerakan motorik sama sekali.
Sebanyak 40 dokter secara intensif telah menangani YTR sejak 23 Juni 2026. Apabila kondisinya telah siap YTR dijadwalkan akan menjalani tindakan operasi rekonstruksi wajah. Selama tiga tahun dalam penyekapan pacarnya, korban mengalami siksaan berat, menyebabkan luka sekujur tubuh termasuk wajah, bibirnya terpotong, dan gigi rontok.
Operasi rekonstruksi wajah akan diarahkan untuk memperbaiki struktur wajah YTR yang cacat permanen dengan cara implantasi dari bagian tubuh yang lain. Prosedur ini akan ditangani dokter-dokter spesialis secara terpadu. Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga proses rekonstruksi wajah YTR.
Tersangka Terancam 36 Tahun Penjara
Tersangka Taufik Hidayat telah dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 451 tentang penyanderaan yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 469 ayat (1) terkait penganiayaan berat. Penyidik juga memasukkan konstruksi hukum tambahan berupa Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Jika diakumulasikan, secara keseluruhan tersangka Taufik Hidayat terancam hukuman kurungan penjara hingga 36 tahun. Kini Taufik Hidayat ditempatkan dalam sel khusus Mapolda Jawa Barat.
Pertemuan pelaku dengan korban berawal ketika keduanya menonton sebuah konser musik di tahun 2023. Setelah saling mengenal, kedua orang asli Bandung ini menjadi semakin dekat dan tinggal bersama di kontrakan. Rupanya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai debt collector ini menyekap korban dan menyiksanya secara sadis selama bertahun-tahun. (MJR)