AFU.id

Sopir Selundupkan Belasan Satwa Dilindungi, Berdalih Tak Tahu Muatan

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Sopir Selundupkan Belasan Satwa Dilindungi, Berdalih Tak Tahu Muatan
Empat saksi perkara penyelundupan satwa dilindungi memberikan keterangan pada persidangan di Pengadilan Negeri Idi di Aceh Timur, Rabu (6/5/2026). ANTARA/M Haris SA

Berita Terkait

Pilihan Redaksi