JAKARTA, AFU.ID — Ribuan pengungsi di Indonesia masih harus menunggu bertahun-tahun untuk dipindahkan ke negara ketiga. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) menyebut terbatasnya kuota penerimaan dari negara tujuan menjadi penyebab utama lamanya proses tersebut.
UNHCR menjelaskan penempatan ke negara ketiga atau resettlement bukan hak yang otomatis diterima seluruh pengungsi. Opsi tersebut hanya menjadi salah satu solusi yang tersedia bagi sebagian kecil pengungsi di dunia. "Secara global, kurang dari satu persen pengungsi bisa menikmati opsi penempatan ke negara ketiga melalui resettlement. Namun, kriteria dan kuota ditentukan oleh negara ketiga, bukan oleh UNHCR," kata Assistant Protection Officer UNHCR Hendrik Therik, dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).
Menurut Hendrik, setiap negara penerima memiliki kewenangan penuh menentukan jumlah kuota maupun kategori pengungsi yang akan diterima setiap tahun. Dalam praktiknya, prioritas umumnya diberikan kepada pengungsi yang berada dalam kondisi paling rentan. UNHCR menilai banyak pengungsi masih berharap dapat segera dipindahkan ke negara ketiga, meski kenyataan di lapangan tidak selalu memungkinkan.
Kondisi tersebut diperburuk oleh terus menurunnya dukungan kemanusiaan global yang berdampak pada berkurangnya kuota resettlement.Akibatnya, masa tunggu pengungsi di Indonesia semakin panjang. UNHCR mencatat rata-rata pengungsi tinggal selama tujuh tahun, sementara sekitar 30 persen dari sekitar 12.000 pengungsi yang terdaftar telah menetap lebih dari satu dekade.
"Pengungsi terkadang punya ekspektasi yang tidak tepat dan tidak sejalan dengan realita yang ada," ungkap Hendrik. Menghadapi situasi tersebut, UNHCR mendorong para pengungsi mulai mempertimbangkan jalur lain, seperti pendidikan, program sponsor, maupun kesempatan kerja di negara ketiga sebagai alternatif selain resettlement.
UNHCR menilai pengembangan keterampilan, pendidikan, dan kemandirian ekonomi menjadi langkah penting agar para pengungsi tetap dapat membangun kehidupan yang lebih layak sambil menunggu solusi jangka panjang. Sebelumnya, sejumlah pengungsi asal Somalia menggelar aksi di depan kantor UNHCR di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mendesak percepatan penempatan ke negara ketiga. (RAI)