Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kenapa Teks Proklamasi Ditulis 17-8-05, Bukan 17-8-45? Ini Alasannya
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh tokoh pergerakan Sayuti Melik. (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mencantumkan keterangan waktu “Djakarta, 17 – 8 – ’05”, bukan tahun 1945 atau ’45 seperti yang mungkin dibayangkan sekarang. Angka 05 tersebut merujuk pada sistem penanggalan yang digunakan Jepang ketika Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang.
Saat Proklamasi dirumuskan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih menggunakan sistem kalender Jepang yang dikenal sebagai kalender Jimmu. Sistem tersebut menghitung tahun dengan angka yang berbeda dari kalender Masehi, sehingga 1945 dalam kalender Gregorian bertepatan dengan tahun 2605 menurut penanggalan Jimmu. Karena itu, angka “05” dalam naskah Proklamasi merupakan bentuk singkat dari tahun 2605.
Naskah Proklamasi sendiri dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jakarta. Ahmad Soebardjo mengusulkan bagian pertama, sedangkan bagian kedua merupakan gagasan Mohammad Hatta sebelum rumusan tersebut disepakati dalam pertemuan yang diikuti sekitar 40 orang. Setelah selesai dirumuskan, naskah tulisan tangan Soekarno kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik melakukan sejumlah perubahan pada naskah tanpa mengubah inti pernyataan kemerdekaan. Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”, “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia”, sementara keterangan waktu ditulis menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Naskah ketikan tersebut kemudian ditandatangani Soekarno dan Hatta.
Naskah tulisan tangan Soekarno sempat dianggap tidak diperlukan setelah proses perumusan selesai dan hampir dibuang. Namun, Burhanuddin Mohammad Diah menyimpannya sebagai arsip pribadi sebelum menyerahkannya kepada Presiden Soeharto pada 1995. Pada tahun yang sama, naskah asli tersebut kemudian disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dengan demikian, angka “05” pada naskah Proklamasi bukan kesalahan penulisan ataupun tanda bahwa kemerdekaan terjadi pada tahun lain. Angka tersebut merupakan penanda tahun 2605 dalam sistem kalender Jepang yang digunakan pada masa pendudukan. Naskah tulisan tangan Soekarno dan versi ketikan Sayuti Melik kini menjadi dua bentuk penting yang merekam proses lahirnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. (RAI)