JAKARTA, AFU.ID — Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirumuskan di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, pada dini hari 17 Agustus 1945. Rumah yang berada di Jalan Meiji Dori, kini Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat, dipilih karena dianggap sebagai tempat yang aman bagi Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo untuk menyusun naskah Proklamasi. Maeda bahkan memberikan perlindungan agar proses perumusan tidak diganggu tentara Jepang, meski dirinya adalah bagian dari pemerintahan Jepang.
Laksamana Maeda bukanlah orang asing bagi para tokoh pergerakan Indonesia. Ia memiliki hubungan dekat dengan Soekarno, Hatta, dan terutama Ahmad Soebardjo yang telah mengenalnya sejak bertugas di Eropa. Selama berada di Indonesia, Maeda juga dikenal cukup terbuka terhadap aktivitas para nasionalis hingga mendukung pendirian Asrama Indonesia Merdeka pada 1944.
Kedekatan tersebut juga terlihat sehari sebelum Proklamasi. Saat Soekarno-Hatta dibawa golongan muda ke Rengasdengklok, Soebardjo meminta bantuan Maeda untuk menemukan keduanya. Dengan bantuan jaringan Maeda, keberadaan Soekarno-Hatta tersebut diketahui dan Soebardjo menjemput mereka untuk kembali ke Jakarta pada 16 Agustus malam. Setelah tiba di Jakarta, Soekarno dan Hatta terlebih dahulu menemui pejabat militer Jepang untuk membahas situasi kemerdekaan.
Pertemuan itu tidak menghasilkan izin pelaksanaan rapat Proklamasi. Pihak militer Jepang menolaknya karena diperintahkan mempertahankan status penjajahan bahkan Jepang menyerah kepada Sekutu. Namun, sepulang dari pertemuan tersebut, Soekarno-Hatta malah menuju rumah Maeda untuk bertemu tokoh-tokoh lain dan menyusun naskah Proklamasi.
Rumah Maeda dipilih karena kedudukannya sebagai perwira tinggi Angkatan Laut Jepang membuat tempat tersebut memiliki perlindungan militer. Maeda juga menyiapkan pasukan di rumah dinasnya untuk menjaga keamanan selama proses perumusan berlangsung. Sementara para tokoh menyusun naskah di ruang makan, Maeda memilih meninggalkan mereka dan beristirahat di kamarnya.
Perumusan naskah berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 pada 17 Agustus 1945. Setelah rumusan selesai, naskah tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik, sementara para tokoh lain menunggu dan mempersiapkan kebutuhan sebelum pembacaan Proklamasi. Beberapa jam kemudian, Soekarno membacakan teks Proklamasi di halaman kediamannya pada pukul 10.00.
Laksamana Maeda sendiri adalah perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang yang saat itu bertugas sebagai penghubung antara Angkatan Laut dan Angkatan Darat ke-16 Jepang di Jakarta. Kesediaannya menyediakan rumah dan menjaga keamanan perumusan membuat kediamannya menjadi bagian penting dalam sejarah lahirnya Proklamasi Indonesia. Setelah kemerdekaan, Maeda ditangkap Sekutu dan ditahan hingga 1947. Maeda meninggal di Jepang pada 13 Desember 1977. (RAI)