JAKARTA AFU.ID — Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menghentikan sementara operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian layanan dilakukan karena dana operasional yang tersedia telah habis sementara pencairan anggaran dari pusat belum dilakukan.
Koordinator SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun Wiguna, membenarkan adanya penghentian sementara kegiatan di dua satuan layanan tersebut. Menurutnya, kondisi itu terjadi akibat keterlambatan pencairan dana yang menjadi sumber pembiayaan operasional program.
"Dana yang tersedia sudah habis, sementara SPPG tidak diperbolehkan menggunakan dana talang," kata Gugun Wiguna, dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (4/6/2026).
Dua SPPG yang menghentikan operasional sementara adalah SPPG Babakan 4 dan SPPG Pananjung 1. Keduanya telah menyampaikan pemberitahuan resmi terkait penghentian layanan sambil menunggu dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Gugun menjelaskan operasional kedua SPPG tersebut akan kembali berjalan setelah anggaran dari pusat masuk ke rekening masing-masing satuan layanan. Selama dana belum diterima, kegiatan pelayanan tidak dapat dilaksanakan.
"Nanti kalau dananya sudah cair, mereka bisa beroperasi kembali," ujarnya.
Selain dua SPPG yang sudah berhenti, satuan layanan lain juga berpotensi mengalami kondisi serupa. SPPG Kedungwuluh disebut menghadapi kendala yang sama terkait pencairan dana operasional.
Menurut Gugun, apabila pencairan dana tidak segera dilakukan, SPPG Kedungwuluh kemungkinan akan menghentikan sementara kegiatan layanan. Kondisi tersebut menambah daftar satuan layanan yang terdampak keterlambatan anggaran.
"Kemungkinan SPPG Kedungwuluh juga akan berhenti sementara karena menghadapi kendala pencairan," kata Gugun.
Terkait kemungkinan adanya kaitan antara keterlambatan pencairan dana dan kasus hukum yang menjerat sejumlah mantan pejabat BGN, Gugun mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia menyebut persoalan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Gugun juga mengungkapkan potensi penghentian operasional tidak hanya terjadi pada dua atau tiga SPPG. Sejumlah satuan layanan lain disebut mulai mengajukan penghentian sementara karena menghadapi persoalan yang sama.
Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima informasi menyeluruh mengenai kondisi seluruh SPPG di Pangandaran dalam beberapa pekan ke depan. Ia memilih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pencairan dana dan keberlanjutan operasional program MBG.
Terkait pengadaan barang yang sempat menjadi sorotan dalam kasus di tingkat pusat, Gugun enggan memberikan komentar. Ia menegaskan fokusnya saat ini hanya pada persoalan operasional layanan dan pencairan dana bagi SPPG di daerah. (ANT/RAI)