JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan, dua orang yang diamankan karena membawa bom molotov dalam rangkaian demonstrasi di Jakarta bukan berasal dari kelompok mahasiswa pada Jumat (12/6/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, menyatakan kedua orang itu ditangkap di kawasan Benhil sekitar pukul 15.30 WIB dan kini masih menjalani pemeriksaan.
"Dua orang yang diamankan tadi sore di Benhil pukul 15.30 adalah kelompok di luar dari elemen mahasiswa yang membawa beberapa botol molotov," ujar Budhi usai demonstrasi selesai.
Budhi menambahkan, sepanjang jalannya aksi tidak ada satu pun peserta demonstrasi yang diamankan. Ia mengatakan, pengamanan dijalankan dengan pendekatan persuasif sesuai arahan Kapolda Metro Jaya. "Cara sabar, humanis, dan tidak terprovokasi. Cara persuasif. Jadi tidak ada di dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi diamankan, tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Budhi menyebut arus lalu lintas yang sempat dialihkan mulai dinormalisasi secara bertahap pukul 20.30 WIB melalui jalur busway, dan pulih sepenuhnya pukul 21.00 WIB seiring mundurnya massa dari ruas jalan.
Adapun terkait insiden di kawasan Pancoran, Budhi mengakui ada sekelompok massa dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terlibat, namun ditangani secara persuasif tanpa penangkapan.
Diketahui, pasca aksi, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengerahkan sekitar 600 personel untuk patroli skala besar hingga dini hari. Budhi menyebut pengamanan juga mempertimbangkan agenda Jakarta Marathon yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya. "Patroli itu situasional. Bisa sampai dengan pukul dini hari melihat beberapa titik dan kepentingan wilayah itu dinilai dalam suatu kondisi titik kerawanan," katanya.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak pengalihan arus lalu lintas selama berlangsungnya aksi.
Adapun sebagai informasi, demonstrasi hari ini digelar oleh BEM seluruh fakultas Universitas Indonesia bersama mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Institut Pertanian Bogor, dan sejumlah kampus lain.
Aksi bertajuk "Aksi Menuju Indonesia Bangkrut" ini membawa lima tuntutan kepada pemerintah, yakni penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi dan penghentian program MBG yang dinilai bermasalah, penolakan militerisme di ruang sipil, serta desakan agar pemerintah lebih terbuka terhadap kritik masyarakat. Ancaman reformasi jilid II juga terus disuarakan kalangan mahasiswa apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons memadai dari pemerintah. (NAD)