JAKARTA, AFU.ID – Kematian dr Elizabeth Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha menjadi sorotan setelah pihak keluarga mengaitkannya dengan dugaan intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara atau TTU, Nusa Tenggara Timur. Dokter berusia 27 tahun itu ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026). Sebelum meninggal, keluarga menyebut dr Icha mengalami tekanan psikologis setelah menangani pasien anak korban gigitan ular pada 13 Juni 2026.
Duka keluarga terlihat saat Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo Delasalle datang ke rumah duka bersama Kapolres TTU AKBP Eliana Papote. Ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni, menghampiri bupati sambil menangis, lalu berlutut dan bersujud di lantai. “Ini Pak Bupati punya anak,” ucap Gabriel di rumah duka, Sabtu (27/6/2026). Gabriel meminta pemerintah memberi perhatian terhadap peristiwa yang dialami putrinya sebelum meninggal dunia.
Paman dr Icha, Victor Manbait, mengatakan kondisi psikologis keponakannya menurun setelah peristiwa di IGD RS Leona Kefamenanu. Saat itu, dr Icha menangani pasien anak korban gigitan ular sesuai prosedur rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak. Namun, situasi disebut memanas setelah keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu.
Menurut pihak keluarga, pertimbangan medis saat itu tidak merekomendasikan vaksin yang diminta. Dalam situasi tersebut, dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, disebut sempat berbicara dengan nada tinggi kepada dr Icha. “Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor.
Berdasarkan pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, dr Icha disebut mengalami depresi berat. Ia kemudian menjalani perawatan sejak 15 Juni 2026 sebelum dibawa ke Kupang oleh keluarga. Victor juga menyebut dr Icha sempat mengatakan rela mengorbankan dirinya agar tenaga kesehatan lain tidak mengalami perlakuan serupa.
Pembelaan Anggota DPRDP
Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani membantah telah mengintimidasi dr Icha. Therensius mengakui suasana di IGD sempat memanas karena keluarga pasien panik melihat kondisi anak yang sedang ditangani. Namun, ia membantah ada niat menekan dokter maupun tenaga kesehatan. “Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan,” kata Therensius.
Norbertus juga menyatakan mereka telah meminta maaf kepada pihak rumah sakit dan dr Icha setelah peristiwa tersebut. Di sisi lain, pihak keluarga menyebut ada saksi yang mencium bau alkohol dari mulut anggota DPRD saat kejadian. Tudingan tersebut masih menunggu klarifikasi dalam proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Polres TTU menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD TTU yang dikaitkan dengan peristiwa di IGD RS Leona Kefamenanu. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyatakan penyidik akan mengklarifikasi Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake. Polisi juga menggandeng ahli pidana serta ahli psikologi forensik untuk mendalami rekam medis kejiwaan dr Icha.
Sementara itu, Polres Kupang telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan jenazah, termasuk dokumen pribadi, dua unit telepon genggam, dan sepucuk surat tulisan tangan. Isi surat tersebut masih didalami penyidik. Kasus ini juga mendapat perhatian Kementerian Kesehatan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi,” kata Aji. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum dr Icha meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD TTU dan pendalaman rekam medis kejiwaan menjadi bagian dari pengusutan dugaan tekanan yang disebut keluarga dialami dr Icha saat bertugas. (FAD)