JAKARTA, AFU.ID – Instagram membatasi akses akun @cabinetcouture_idn bagi pengguna di Indonesia. Pada halaman akun tersebut, muncul pemberitahuan bahwa pembatasan dilakukan untuk mematuhi permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Akun Cabinet Couture dikenal mengunggah perkiraan harga pakaian, tas, jam tangan, dan aksesori yang dikenakan pejabat maupun keluarganya. Namun, pemberitahuan Instagram itu tidak merinci dasar hukum pembatasan, unggahan yang dipersoalkan, maupun alasan akun tersebut hanya dibatasi di Indonesia.
Tak lama setelah akun utama tidak dapat diakses, muncul akun cadangan bernama @cabinetcouture_season2. Dalam bio-nya, pengelola menyebut akun tersebut sebagai akun pengganti dan mengklaim akun utama dibatasi melalui permintaan hukum Komdigi.
Akun baru itu kemudian mengunggah konten tentang barang mewah yang disebut dikenakan pejabat di lingkungan Komdigi. Pengelola juga menyatakan telah melaporkan pembatasan akses akun utama kepada SAFEnet serta berharap akun tersebut dapat kembali diakses oleh pengguna di Indonesia.
Meta menjelaskan pemerintah dapat meminta pembatasan akses konten secara lokal apabila menilai konten tertentu diduga melanggar hukum di wilayahnya. Namun, mekanisme itu tidak selalu membuka kepada publik alasan spesifik di balik setiap permintaan pembatasan.
Sampai berita ini disusun, belum ada penjelasan terbuka dalam pemberitahuan Instagram mengenai konten mana yang menjadi dasar pembatasan akun Cabinet Couture. Kejelasan alasan pembatasan menjadi penting karena akun tersebut membahas gaya hidup pejabat yang menjadi perhatian publik, sementara pembatasan akses tanpa penjelasan rinci mudah memicu pertanyaan tentang transparansi di ruang digital. (RHU)