AFU.id

Baru Tiga Hari Bebas, Dokter Tifa Tempuh Praperadilan atas Proses Hukumnya

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Dokter Tifauzia Tyassuma, atau Dokter Tifa, mempertanyakan proses hukum yang menempatkannya kembali dalam persidangan hanya tiga hari setelah dinyatakan bebas, terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan ijazah Presiden Joko Widodo. Ia mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji prosedur hukum yang diterapkan, dengan harapan dapat mencegah preseden buruk bagi masyarakat lainnya. Dokter Tifa menegaskan bahwa permohonan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara, melainkan fokus pada kejelasan prosedur hukum yang berlaku.

Baru Tiga Hari Bebas, Dokter Tifa Tempuh Praperadilan atas Proses Hukumnya
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selesai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi