JAKARTA, AFU.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rotasi dan mutasi tersebut dilakukan untuk menyegarkan organisasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan di lingkungan Balai Kota. Pemilihan pejabat dilakukan melalui manajemen talenta dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan dilakukan berdasarkan rekomendasi BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 mengenai mutasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama Pemprov DKI. Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Agustus 2026. “Saya baru saja melantik tujuh pejabat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/08/2026).
Pramono mengatakan pergantian pejabat dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penyempurnaan organisasi Pemprov DKI Jakarta. Ia mengibaratkan rotasi jabatan seperti pemain sepak bola yang dapat ditempatkan di posisi berbeda sesuai kebutuhan tim. Menurut dia, perubahan tersebut diharapkan membuat kerja pemerintahan berjalan lebih cepat.
“Intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya,” ujar Pramono. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menjalankan keputusan yang telah ditetapkan. Menurut Pramono, hampir seluruh keputusan di lingkungan Balai Kota dibahas terlebih dahulu melalui rapat.
Selain percepatan kerja, Pramono menekankan seluruh pejabat harus menjalankan tugas secara konsisten dan tidak mengambil keputusan di luar aturan. Setiap kebijakan, kata dia, harus memiliki dasar hukum yang jelas. “Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan,” ujarnya.
Pramono memastikan tujuh pejabat tersebut tidak dipilih secara sembarangan. Pemprov DKI menggunakan sistem manajemen talenta dan berkoordinasi dengan BKN sebelum melakukan mutasi dan rotasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengisian jabatan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tujuh pejabat yang dilantik yakni Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta, serta M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta. Fajar Eko Satriyo dilantik sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta dan Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
Sementara itu, Indra Patrianto dilantik sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Faisal Syafruddin mengisi posisi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman. Pramono berharap para pejabat tersebut dapat mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (RHU)