AFU.id

Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania Digagalkan di Perairan Tanjung Parit

Bagikan:

Penulis: Muhammad FakhruddinReporter: ANTARA/HO-BNNP Kepri

Ringkasan Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen tentang pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia, dan setelah pemeriksaan, ditemukan sabu cair dalam delapan drum dan tangki kapal, serta muatan ilegal lainnya berupa rokok polos tanpa pita cukai. Petugas mengamankan sepuluh awak kapal yang merupakan warga negara Myanmar dan masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait jaringan penyelundupan ini.

Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania Digagalkan di Perairan Tanjung Parit
Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri ungkap kasus kapal berbendera asing yang membawa muatan narkotika dan rokok tanpa pita cukai di Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepri, Senin (17/8/2026).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi