AFU.id

Tuntutan 12 Tahun Penjara, Oditur Ungkap Motif Uang di Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Tuntutan 12 Tahun Penjara, Oditur Ungkap Motif Uang di Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Arsip - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank. (Dok. Polda Metro Jaya)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi