AFU.id

Tunggakan Pajak Rp621 Miliar, DJP Sita 230 Aset di Jawa Timur

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Tunggakan Pajak Rp621 Miliar, DJP Sita 230 Aset di Jawa Timur
Aset penunggak pajak yang disita oleh juru sita Kanwil DJP Jatim II. Kanwil DJP Jatim I,II, dan III menargetkan penagihan kepada 158 penunggak pajak yang memiliki total tunggakan mencapai Rp621,2 miliar. ANTARA/HO-Humas Kanwil DJP Jawa Timur II

Berita Terkait

Pilihan Redaksi