AFU.id

Tolak Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Miliar, Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang BRI Mengaku Tak Mampu

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Tolak Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Miliar, Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang BRI Mengaku Tak Mampu
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi