AFU.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengundurkan diri.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) ini menyampaikan, desakan tersebut imbas skandal pengalihan tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas (YQC).
“Pimpinan KPK harus undur diri karena sudah melakukan hal yang tercela di mata publik,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia menilai permintaan maaf yang pihak lembaga antirasuah sampaikan terkait polemik penanganan perkara Yaqut Cholil Qoumas tidaklah cukup karena telah menjadi aib dan mencoreng institusi.
“Karena ini aib, skandal besar dalam proses sejarah KPK lahir,” tutur Noel.
Ia bahkan menyebut kebohongan publik yang KPK lakukan terkait status Yaqut Cholil Qoumas sudah terbongkar secara langsung oleh sang istri, layaknya sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Apalagi dia kan ter-OTT oleh istri saya, sebuah peristiwa kejadian, sebuah tindak pidana ya, bohong itu tindak pidana,” ujar Noel.
Lebih lanjut, Ia merasa prihatin dengan posisi Yaqut Cholil Qoumas yang menurutnya hanya menjadi korban sasaran narasi dan bahan cemoohan publik oleh otoritas penegak hukum.
“Kasihan Gus Yaqut cuma jadi bahan momokan publik doang, pimpinan KPK jangan minta maaf aja, tapi undur diri,” paparnya.
Di sisi lain, saat disinggung mengenai langkah hukum pribadinya usai mengkritik keras lembaga tersebut, Noel memastikan akan tetap gigih memperjuangkan permohonan pengalihan status penahanannya.
“Ya, harus dong (mengajukan pindah tahanan rumah, red),” pungkas Noel.