AFU.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi Immanuel Ebenezer alias Noel kembali membuat geger usai sidang.
Ia melontarkan sindiran keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat sebuah lagu yang ia beri judul ‘OTT Bocil’.
“Operasi tipu-tipu, konten yang kau buat, oh jagonya,” lantun Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.
Lirik lagu dadakan tersebut berisi kritik tajam terhadap kinerja lembaga antirasuah.
Ia menilai KPK hanya berani menindak kasus-kasus kecil, sementara kasus besar dibiarkan.
“Maling kelas teri, bandit kelas coro, itu yang kau tangkap, giliran yang kelas kakap, nggak pernah kau ungkap, apalagi kau tangkap,” nyanyinya.
Di akhir lagunya, Noel kembali meneriakkan sebutan ‘Bocil’ yang tertuju kepada pimpinan KPK.
Ia juga menyindir adanya praktik jual beli hukum.
“Sebut namaku Bocil, Bocil, Bocil. Bocil! Mana ada lah kita minta. Gila,” serunya.
Sebelum bernyanyi, Noel sempat berseloroh ingin mendirikan lembaga tandingan bernama ‘Komisi Penitipan Kasus’.
Ia menyebut hukum di republik ini rentan diintervensi oleh uang.
“Hukum di Republik ini bisa dibeli, apalagi yang namanya, saya mau bikin yang namanya komisi penitipan kasus,” cetusnya.
Dalam perkara yang terjadi pada 2019-2024 ini, KPK menjerat 14 orang tersangka yang mana tiga di antaranya merupakan tersangka baru.
Sementara 11 tersangka, termasuk Noel, lebih dulu dilakukan penahanan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025 lalu.
Terbaru, KPK melakukan pengembangan perkara ini dan telah menjerat tiga tersangka baru.
Mereka adalah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dan mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
KPK menduga, ketiga tersangka baru ini turut menerima aliran uang dari hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Hanya saja, lembaga antirasuah Indonesia belum melakukan penahanan kepada mereka.