JAKARTA, AFU.ID — Harga minyak dunia kembali turun setelah Amerika Serikat dan Iran disebut menandatangani nota kesepahaman untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz. Namun, penurunan harga minyak belum otomatis menghapus tekanan terhadap harga energi, inflasi, dan APBN Indonesia.
Pada perdagangan Kamis, (18/6/2026), harga minyak mentah Brent turun ke kisaran US$77 per barel. Sementara West Texas Intermediate atau WTI berada di sekitar US$74 per barel.
Penurunan itu terjadi karena pasar mulai melepas premi risiko geopolitik setelah muncul kepastian awal mengenai kesepakatan AS-Iran. Selat Hormuz yang sebelumnya terganggu akibat perang disebut akan dibuka kembali sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Selat Hormuz menjadi jalur strategis karena menjadi rute penting pengiriman minyak dunia. Gangguan di kawasan itu sebelumnya membuat harga minyak melonjak dan memicu kekhawatiran baru terhadap inflasi global.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Iran setelah rangkaian pertemuan di Eropa. Iran juga menyatakan dokumen tersebut telah diselesaikan melalui penandatanganan para pihak.
Kesepakatan itu disebut mencakup penghentian operasi militer, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan blokade laut Amerika Serikat, serta pembahasan lebih lanjut mengenai sanksi dan program nuklir Iran.
Meski begitu, pasar masih menunggu pelaksanaan nyata di lapangan. Pembukaan penuh jalur pelayaran di Selat Hormuz disebut membutuhkan waktu, sementara negosiasi kesepakatan jangka panjang masih berjalan dalam periode 60 hari.
Ketidakpastian juga masih tersisa karena Iran disebut hanya menjamin pelayaran tanpa pungutan dalam periode awal. Setelah itu, masih ada kemungkinan muncul kembali aturan biaya atau syarat baru bagi kapal yang melintas.
Bagi Indonesia, penurunan harga minyak dunia dapat meredakan sebagian tekanan terhadap biaya impor energi dan subsidi. Namun, dampaknya terhadap harga bahan bakar minyak di dalam negeri tidak bisa langsung terlihat dalam waktu singkat.
Pemerintah tetap perlu melihat rata-rata harga minyak dalam beberapa waktu, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, serta beban subsidi dan kompensasi energi sebelum mengambil keputusan kebijakan harga BBM.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah mencari alternatif pasokan minyak dari kawasan lain, termasuk Afrika, untuk mengurangi risiko gangguan dari Selat Hormuz. Langkah itu menunjukkan bahwa ketergantungan pada jalur energi Timur Tengah masih menjadi perhatian serius.
Penurunan harga minyak setelah MoU AS-Iran memberi ruang napas bagi pasar energi global. Namun, ruang napas itu masih rapuh selama isi kesepakatan belum dijalankan penuh, jalur Hormuz belum benar-benar normal, dan penyelesaian isu nuklir Iran belum mencapai kesepakatan final.
Karena itu, pemerintah Indonesia tidak cukup hanya menyambut turunnya harga minyak. Yang lebih penting adalah memastikan strategi cadangan energi, diversifikasi pasokan, dan kebijakan subsidi tetap siap menghadapi kemungkinan harga minyak kembali bergejolak jika kesepakatan AS-Iran gagal bertahan. (RHU)