Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Demo 50 Ribu Buruh ke DPR Ditunda, Koalisi Singgung Kerusuhan Agustus dan Kelompok Penyusup
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Arsip - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi demonstasi pada, Kamis (28/8/2025). (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID— Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menunda aksi unjuk rasa yang sedianya digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, pada 10 Agustus 2026. Sekitar 50 ribu buruh dijadwalkan turun ke jalan untuk mendesak DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Penundaan dilakukan setelah koalisi menilai adanya potensi penyusupan oleh kelompok yang dapat memanfaatkan aksi tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah KBPBI mencermati perkembangan situasi di lapangan. Menurutnya, terdapat indikasi sejumlah kelompok telah menunggu momentum aksi buruh untuk menumpang kepentingan di luar agenda perjuangan pekerja. "Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh ini. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," kata Andi Gani, Selasa (4/8/2026).
Andi menjelaskan, Presidium KBPBI memilih menunda aksi sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Keputusan tersebut mempertimbangkan keresahan masyarakat terkait isu potensi kerusuhan yang beredar menjelang pertengahan Agustus. "Presidium KBPBI mengambil langkah cepat untuk menunda rencana aksi besar tersebut sekaligus mengamati situasi yang ada di lapangan. Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," ujarnya.
Meski aksi ditunda, KBPBI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan melalui jalur konstitusional. Koalisi memastikan perjuangan buruh tetap berjalan dengan mengedepankan ketertiban dan keselamatan dalam setiap agenda yang akan dilakukan. Penundaan aksi disebut tidak mengubah tuntutan utama agar DPR segera membahas regulasi ketenagakerjaan yang diusulkan buruh.
Sebagai informasi, KBPBI telah melakukan safari politik ke sejumlah fraksi di DPR RI untuk menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun bersama 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja. Koalisi juga telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal guna menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung. Langkah itu disebut sebagai upaya membangun komunikasi sebelum menggelar aksi massa. KBPBI mengingatkan DPR agar segera merespons aspirasi buruh guna menghindari eskalasi konflik seperti yang terjadi saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja beberapa tahun lalu.
"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," kata Andi. Koalisi berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara terbuka sehingga penyampaian aspirasi buruh tidak berujung pada gelombang demonstrasi berkepanjangan. (RAI)